Headline

Kajati Kepri Harmoniskan Kembali Hubungan Pelaku dan Keluarga Korban Laka Lantas Karimun Lewat RJ

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Fauzal, S.H., M.H., serta Kajari Karimun Dr. Priyambudi, S.H., M.H., telah melaksanakan ekspose permohonan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restoratif Justice (RJ) terhadap kasus kecelakaan lalu lintas di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Senin (23/09/2024).

Kasus tersebut melibatkan tersangka Supriyanto Bin Alm Soekat yang melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Baca juga: Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Dekat Jembatan Sei Ladi, Batam

Kecelakaan ini terjadi pada 17 Juli 2024 di Karimun. Saat kejadian, tersangka mengendarai truk dengan kecepatan tinggi dan menabrak seorang pengendara motor, Marlina. Korban kemudian meninggal dunia akibat luka serius.

Menurut Kajati Kepri Teguh Subroto, permohonan penghentian penuntutan (RJ) ini disetujui. Pertimbangannya, tindak pidana terjadi karena kelalaian. Adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan tersangka. Serta tersangka yang belum pernah dihukum.

Baca juga: Kamaludin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Batam Periode 2024-2029: Kursi Waka II PDIP Masih Kosong

Langkah ini diambil sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang menekankan pada pemulihan dan keseimbangan kepentingan korban dan pelaku tanpa orientasi pembalasan.

Dengan disetujuinya penghentian penuntutan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang menjadi wujud kepastian dan kemanfaatan hukum di masyarakat.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

14 jam ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

1 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

1 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago
  • Batam

5 Tabung Gas Warung Bude di Nagoya Kota Batam Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…

2 hari ago