Headline

Kajati Kepri Harmoniskan Kembali Hubungan Pelaku dan Keluarga Korban Laka Lantas Karimun Lewat RJ

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Fauzal, S.H., M.H., serta Kajari Karimun Dr. Priyambudi, S.H., M.H., telah melaksanakan ekspose permohonan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restoratif Justice (RJ) terhadap kasus kecelakaan lalu lintas di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Senin (23/09/2024).

Kasus tersebut melibatkan tersangka Supriyanto Bin Alm Soekat yang melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Baca juga: Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Dekat Jembatan Sei Ladi, Batam

Kecelakaan ini terjadi pada 17 Juli 2024 di Karimun. Saat kejadian, tersangka mengendarai truk dengan kecepatan tinggi dan menabrak seorang pengendara motor, Marlina. Korban kemudian meninggal dunia akibat luka serius.

Menurut Kajati Kepri Teguh Subroto, permohonan penghentian penuntutan (RJ) ini disetujui. Pertimbangannya, tindak pidana terjadi karena kelalaian. Adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan tersangka. Serta tersangka yang belum pernah dihukum.

Baca juga: Kamaludin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Batam Periode 2024-2029: Kursi Waka II PDIP Masih Kosong

Langkah ini diambil sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang menekankan pada pemulihan dan keseimbangan kepentingan korban dan pelaku tanpa orientasi pembalasan.

Dengan disetujuinya penghentian penuntutan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang menjadi wujud kepastian dan kemanfaatan hukum di masyarakat.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

1 hari ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

3 hari ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

6 hari ago
  • Nasional

Rayakan HUT ke-6, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Jogya

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

1 minggu ago
  • Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso didampingi Wakajati Kepri, Aspidum,…

2 minggu ago
  • Nasional

Gedor Semangat Kader, Anis Matta: Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar puncak HUT ke-6 di Ballroom Hotel…

2 minggu ago