More

    Kapolda Kepri Perintahkan Penindakan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah

    Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. saat memberikan keterangan terkait pencurian fasilitas umum. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memberikan perhatian terhadap aksi pencurian fasilitas umum yang masih ditemukan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam. Kapolda menegaskan jajaran kepolisian akan menindak pelaku maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

    Kapolda Kepri menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan aksi pencurian terhadap fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

    BACA JUGA:  Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026

    “Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Kapolda Kepri saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (17/9/2026).

    Kapolda Kepri mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang melakukan pencurian maupun perusakan terhadap fasilitas umum. Jajaran kepolisian akan menindak pelaku serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk penadah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    BACA JUGA:  Kerusakan Lingkungan di Kepri Meningkat, DPRD Hentikan Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi

    “Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Kapolda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang digunakan bagi kepentingan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

    BACA JUGA:  HPN 2025, Eddy Supriatna Ajak Insan Pers Tingkatkan Kompetensi dan Junjung Profesionalisme

    “Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” tutup Kapolda Kepri.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini