Hukum Kriminal

Kapten MT Arman 114, Tahanan Kota PN Batam Melarikan Diri!

Telegrapnews.com, Batam – Terdakwa kasus pecemaran lingkungan Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba yang juga kapten kapal MT Arman 114 melarikan diri dari tanggungjawabnya di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dijadwalkan hari ini, Kamis 27 Mei 2024 adalah sidang putusan terhadap dirinya. Mahmoud sendiri tercatat sebagai tahanan kota PN Batam dengan penjamin Kedutaan Besar Mesir di Jakarta.

Sumber telegrapnews.com mengatakan Mahmoud tidak diketahui keberadaannya sejak 5 hari lalu. Handphone dan alat komunikasi lainnya yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi.

“Sudah lima hari ini kami hilang kontak bang, biasanya dia ada telepon memberi kabar, sekarang tidak pernah lagi,” ujar sumber ini.

Saat dikonfromasi dengan nomor yang didapatkan +44 7700 097*** terdengar nada memanggil dan tidak tersambung.

Hingga berita ini diturunkan, Penasehat hukum terdakwa Daniel Samosir masih menunggu kehadiran terdakwa. “Sabar ya, kita masih menunggu, biasanya juga kita sidang kan sore,” ujar Daniel.

Saat ditanyakan apakah benar Mahmoud melarikan diri, Daniel hanya tersenyum sembari melambaikan tangan. “Kuta tunggu saja ya,” ujarnya.

Juru Bicara atau Humas PN Batam, Welly Irdianto saat dimintai tanggapan belum memberikan komentar atas informasi kaburnya tahanan kota PN Batam tersebut.***

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

7 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

8 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

16 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago