Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Dilanjutkan, Gelar Perkara Tunggu Jadwal dari Polda Kepri

Telegrapnews.com, Bintan – Satreskrim Polres Bintan menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, akan berlanjut melalui gelar perkara di tingkat Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, pada Senin (14/4/2025). Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Polda Kepri guna menjadwalkan gelar perkara, namun hingga kini masih menunggu konfirmasi waktu pelaksanaannya.

“Akan ada gelar perkara di Polda Kepri terlebih dahulu. Kami sudah kirim surat dan masih menunggu jadwal,” kata Fikri.

Gelar perkara ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan nama-nama besar, termasuk mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri.

Selain Hasan, dua nama lainnya yang ikut disorot adalah Muhammad Riduan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan, serta Budiman, mantan juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.

Iptu Fikri menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan status tersangka sepenuhnya berada di tangan Polda Kepri. Oleh karena itu, kelanjutan kasus ini masih menunggu hasil gelar perkara sebagai dasar untuk proses penegakan hukum berikutnya.

Terkait isu adanya upaya damai antara pihak terlapor dan PT Expasindo selaku pelapor, Fikri memberikan tanggapan netral. Ia menegaskan bahwa proses perdamaian tidak menghentikan jalannya proses hukum.

“Kalau soal perdamaian, tidak ada masalah. Tapi proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat daerah. Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan profesional, sesuai koridor hukum yang berlaku, sembari menunggu keputusan dari Polda Kepri dalam gelar perkara yang akan datang.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

12 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

13 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago