Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Dilanjutkan, Gelar Perkara Tunggu Jadwal dari Polda Kepri

Telegrapnews.com, Bintan – Satreskrim Polres Bintan menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, akan berlanjut melalui gelar perkara di tingkat Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, pada Senin (14/4/2025). Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Polda Kepri guna menjadwalkan gelar perkara, namun hingga kini masih menunggu konfirmasi waktu pelaksanaannya.

“Akan ada gelar perkara di Polda Kepri terlebih dahulu. Kami sudah kirim surat dan masih menunggu jadwal,” kata Fikri.

Gelar perkara ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan nama-nama besar, termasuk mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri.

Selain Hasan, dua nama lainnya yang ikut disorot adalah Muhammad Riduan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan, serta Budiman, mantan juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.

Iptu Fikri menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan status tersangka sepenuhnya berada di tangan Polda Kepri. Oleh karena itu, kelanjutan kasus ini masih menunggu hasil gelar perkara sebagai dasar untuk proses penegakan hukum berikutnya.

Terkait isu adanya upaya damai antara pihak terlapor dan PT Expasindo selaku pelapor, Fikri memberikan tanggapan netral. Ia menegaskan bahwa proses perdamaian tidak menghentikan jalannya proses hukum.

“Kalau soal perdamaian, tidak ada masalah. Tapi proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat daerah. Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan profesional, sesuai koridor hukum yang berlaku, sembari menunggu keputusan dari Polda Kepri dalam gelar perkara yang akan datang.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

5 jam ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Selundupan di Perairan Batu Besar, Temukan 3 Paket Sabu dan Ratusan Koli Barang Ilegal!

Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…

12 jam ago
  • Olahraga

Taktik Gila Vanenburg Berbuah Final! Ferarri Jadi Striker, Buffon Jadi Penentu Kemenangan Timnas U-23 atas Thailand

Telegrapnews.com, Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, membuat keputusan yang bikin geleng-geleng kepala…

13 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem 26 Juli 2025: Batam hingga Anambas Waspada Hujan Lebat dan Petir!

Telegrapnews.com, Batam - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah…

13 jam ago