Nasional

Kasus Ijazah Jokowi, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis Kirimkan Permohonan Restorative Justice

f.istimewa

TelegrapNews – Tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengirimkan surat permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto yang dikonfirmasi pada Jumat.

“Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada Rabu (14/1) lalu,” katanya.

Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejatinya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka dari klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Jokowi pada Januari ini.

“Pemanggilan tersangka klaster 1 diagendakan di bulan Januari 2026 sekalian penyesuaian padanan penerapan KUHP baru,” katanya.

Diketahui, klaster 1 yang terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL) telah ditetapkan tersangka pada 7 November 2025 oleh Polda Metro Jaya.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Sedangkan, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma berada di klaster 2 yang juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025).

Untuk klaster 2 dipersangkakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.(*)

Sumber : antara

Share

Recent Posts

  • Nasional

Eks Wamenaker Akui Terima Uang Rp 3 Miliar Terkait Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemenaker

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menghadiri sidang. f jawapos.com TelegrapNews.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan…

1 hari ago
  • Nasional

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Madiun dan Kadis PUPR Terkait Fee Proyek dan CSR

Wali Kota Madiun saat tiba di kantor KPK usai tangkap tangan terkait fee proyek. f.jawapos.com…

1 hari ago
  • Kepri

Sempena HPN, PWI Kepri Kirim Tiga Anggotanya untuk Ikuti Retret di Akmil

telegrapNews.com - Dalam rangka road to Hari Pers Nasional Tahun 2026, dan juga sebagai penguatan…

1 hari ago
  • Olahraga

Real Sociedad Hentikan Kemenangan Beruntun Barcelona

Para pemain Real Sociedad merayakan kemenangan usai menumbangkan Barcelona 2:1 dalam lanjutan La Liga. F…

2 hari ago
  • Nasional

Setelah Ditemukan, Karena di Tebing, Evakuasi Dilakukan dengan Teknik Rappeling

Ilustrasi pesawat hilang. F. istimewa TelegrapNes.com - Proses evakuasi salah satu korban pesawat ATR 42-500…

2 hari ago
  • Internasional

Ali Khamenei Tuding Trump jadi Penyebab Banyaknya Korban Jiwa dan Kerugian di Iran

Presiden Iran, Ali Khamenei. f Istimewa TelegrapNews.com - Iran menganggap Presiden Amerika Serikat Donald Trump…

3 hari ago