Nasional

Kasus Ijazah Jokowi, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis Kirimkan Permohonan Restorative Justice

f.istimewa

TelegrapNews – Tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengirimkan surat permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto yang dikonfirmasi pada Jumat.

“Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada Rabu (14/1) lalu,” katanya.

Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejatinya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka dari klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Jokowi pada Januari ini.

“Pemanggilan tersangka klaster 1 diagendakan di bulan Januari 2026 sekalian penyesuaian padanan penerapan KUHP baru,” katanya.

Diketahui, klaster 1 yang terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL) telah ditetapkan tersangka pada 7 November 2025 oleh Polda Metro Jaya.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Sedangkan, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma berada di klaster 2 yang juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025).

Untuk klaster 2 dipersangkakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.(*)

Sumber : antara

Share

Recent Posts

  • Politik

Ade Angga Ketua Golkar Kepri yang Dekat dengan Rakyat, Penuh Pengalaman dan Sukses dalam Politik dan Bisnis

Ade Angga bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. F. Facebook TelegrapNews.com - Siapa yang tidak…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Nadiem Pertanyakan Eks Konsultannya Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan. f. istimewa TelegrapNews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

12 jam ago
  • Internasional

Amerika Serikat jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Jilid Dua antara Israel dan Lebanon

Ilustrasi bendera Israel dan bendera Lebanon. F. Istimewa TelegrapNews.com - Amerika Serikat akan menjadi tuan…

12 jam ago
  • Nasional

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Wakapolri saat bertemu dengan delegasi United Nations Police Division. f.istimewa TelegrapNews.com — Kepolisian Negara Republik…

13 jam ago
  • Batam

SPPB Diterbitkan Sesuai Ketentuan, Pengusaha Minta Jaminan Investasi dan Warga Berharap Perusahaan Bisa Menyediakan Lowongan Kerja Sebanyak Mungkin

Ilustrasi . F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam mengatakan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang…

1 hari ago
  • Ekonomi

SPPB yang Diterbitkan Bea Cukai untuk Ratusan Kontainer Diduga Limbah Sesuai Ketentuan, Terbit Setelah Prosedur dan Tahapan yang Ketat

ILUSTRASI reekspor. F sitimewa TelegrapNews.com - Untuk kepastian berinvestasi di Batam perlu ada pengawasan dan…

2 hari ago