Nasional

Kasus Ijazah Jokowi, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis Kirimkan Permohonan Restorative Justice

f.istimewa

TelegrapNews – Tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengirimkan surat permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto yang dikonfirmasi pada Jumat.

“Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada Rabu (14/1) lalu,” katanya.

Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejatinya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka dari klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Jokowi pada Januari ini.

“Pemanggilan tersangka klaster 1 diagendakan di bulan Januari 2026 sekalian penyesuaian padanan penerapan KUHP baru,” katanya.

Diketahui, klaster 1 yang terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL) telah ditetapkan tersangka pada 7 November 2025 oleh Polda Metro Jaya.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Sedangkan, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma berada di klaster 2 yang juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025).

Untuk klaster 2 dipersangkakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.(*)

Sumber : antara

Share

Recent Posts

  • Batam

PWI Kepri Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Kepri beserta pengurus PWI Kepri.…

8 jam ago
  • Batam

BP Batam Kembali Berdialog dengan Masyarakat Rempang-Galang Terkait Kelanjutan Sekolah Rakyat

Wakil Kepala BP Batam berdialog dengan masyarakat dari Rempang-Galang terkait sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com…

11 jam ago
  • Nasional

Bea Cukai Batal Dibubarkan karena Menkeu Sebut Kinerja DJBC Meningkat Signifikan

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Setelah nyaris dibubarkan, Bea Cukai akhirnya bisa tetap eksis.…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Pasir Timah yang Diduga Hendak Dijual ke Malaysia Senilai Rp1,5 Miliar

Angkatan Laut mengamankan pasir timah yang hendak diselundupkan ke Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com -TNI Angkatan…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Motor Hilang dari Teras Rumah, Polisi Bergerak Cepat dan Tangkap Pelaku di Simpang Dam

Tersangka Curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polsek Bengkong mengamankan seorang pria…

1 hari ago
  • News Update

Nongsa Changi Cable Perkuat Batam Sebagai Gerbang Ekonomi Digital Indonesia

Menteri Perekonomian Airlanngga Hartarto bersama Kepala BP Batam Amsakar Achmad saat di NPM, Nongsa. F.…

1 hari ago