Nasional

Kejagung Sebut Ada Oknum TNI Aktif yang Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi MBG

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna (tengah kanan) dan Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung Brigjen TNI Andi Suci (tengah kiri). F. Antara

TelegrapNews.com – Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa anggota TNI tersebut berinisial BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa BU merupakan anggota TNI berpangkat kolonel. Dugaan keterlibatan BU selaku PPK dalam kasus ini diketahui dari pengembangan soal pengadaan sepeda motor listrik yang menjadi modus korupsi.

“Sebagai PPK, di situ ada ikut mengatur, seperti penggelembungan harga dan lain, pengarahan untuk pemilihan penyedia, itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita melakukan penahanan,” ucapnya.

Saat ini, status BU adalah saksi. Lantaran BU merupakan anggota TNI aktif, Syarief mengatakan bahwa penyidik pada Jampidsus tidak bisa memproses yang bersangkutan.

Oleh karena itu, penanganannya akan dilakukan secara koneksitas dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

“Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer itu sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas, untuk di kami adalah di Pak Jampidmil selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan pada Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci mengatakan bahwa BU merupakan anggota TNI pada Korps Peralatan (Cpl).

Usai menerima pelimpahan perkara dari pihak pidsus, ia mengatakan bahwa penyidik pada Jampidmil akan segera memeriksa BU.

“Dalam penyidikan di pidsus sudah diperiksa sebagai saksi ya, tetapi ini kan mekanismenya ada di koneksitas sehingga kami akan memeriksa kembali BU selaku saksi di penyidikan koneksitas karena koneksitas ini perlu ada pemeriksaan dari polisi militer dan juga ada oditurat militer,” katanya.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.(*)

sumber: antara

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tiket Pesparawi Naik Penyidikan di Polda Kepri

Peserta Pesparawi dari Kepri terlantar di Bandara Soekrno Hatta beberapa waktu lalu. F. lppd Tanjungpinang…

8 jam ago
  • Olahraga

Kane Brace, Inggris Kalahkan Kongo 2;1 dan akan Hadapi Meksiko di 16 Besar

Striker timnas Inggris Harry Kane merayakan gol keduanya ada laga 32 besar Piala Dunia 2026…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pejabat BP Batam Aris Mu’ajib Terbukti Korupsi di Kasus Revitalisasi Kolam Dermaga Batuampar Hanya Divonis Satu Tahun

Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Fauzi. F. Istimewa TelegrapNews.com- Putusan terhadap Aris Mu'ajib, Pejabat Pembuat Komitmen…

11 jam ago
  • Olahraga

Sempat Tertinggal 2:0 Lawan Senegal, Belgia Lolos ke 16 Besar Secara Dramatis

Gelandang Belgia Youri Tielemans merayakan golnya dalam pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara…

12 jam ago
  • Kepri

Koruptor di Tipikor Jakarta di Vonis Berat, Eh.. Koruptor di Batam Kasus RKDU Batuampar Ada yang Hanya Divonis 1 Tahun

Ar Bangun. F. Istimewa TelegrapNews.com- Vonis terhadap terdakwa korupsi mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

LPPD Kepri Laporkan Perusahaan Travel dan Seorang Pegawai DPRD Kepri Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tiket Pesparawi

Jumaga Nadeak dan Tim Saat membuat laporan ke Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com- Kuasa hukum…

1 hari ago