Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tiket Pesparawi Naik Penyidikan di Polda Kepri

Peserta Pesparawi dari Kepri terlantar di Bandara Soekrno Hatta beberapa waktu lalu. F. lppd Tanjungpinang untuk TelegraphNews.com

TelegrapNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri resmi meningkatkan penanganan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau ke Manokwari, Papua Barat, ke tahap penyidikan. Ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Penanganan kasus ini langsung ke penyidikan setelah pihak kepolisian mendapat laporan secara resmi dari Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, Jumaga Nadeak pada 23 Juni lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Priclia Hoei mengatakan petugas langsung bergerak cepat begitu mendapat laporan. Serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan baik dari peserta dan juga pengurus LPPD.

“Kami telah meminta keterangan dari empat orang termasuk pelapor, pengurus dan dari ofisial kontingen. Setelah digelar perkara, kasus ini resmi ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Nona.

Nona menambahkan sejauh ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Mekanisme pemesanan tiket, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan kontingen.

Nona menambahkan, menurut laporan yang diterima penyidik, dana pembelian tiket sebesar Rp1.016.300.000 telah ditransfer kepada pihak travel yang mengurus keberangkatan tersebut.

“Akibat kejadian itu, kontingen tidak dapat mengikuti perlombaan di Manokwari. Tentunya hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar, baik secara materiil maupun nonmateriil,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic mengatakan, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menguatkan proses hukum. 21 dokumen telah diserahkan oleh pelapor kepada penyidik.

“Penyidik berkesimpulan bahwa laporan tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, termasuk dari pihak maskapai maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Ronni.

Ia menerangkan, pemesanan tiket dilakukan pada awal Mei 2026. Saat itu, pelapor memesan tiket untuk memberangkatkan seluruh kontingen Pesparawi yang dijadwalkan berangkat pada 18 Juni. Dari total 64 peserta hanya 11 orang yang sempat diberangkatkan ke Jakarta dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Manokwari karena tiket dari Jakarta ke Manokwari tidak ada.(*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri Grebek “Kasino Liar” Diduga Milik Akau, 197 Orang Diamankan dan Rp7,7 Miliar Disita

Akau yang disebut pemilik Nagoya Game Zone. F. Chat gpt TelegrapNews.com- Direktorat Tindak Pidana Umum…

8 jam ago
  • Nasional

Hari Ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Ilustrasi udara Kota Jakarta. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi…

13 jam ago
  • Ekonomi

Investasi Batam Semester I 2026 Capai Rp38,97 Triliun

Ilustrasi Investasi di Kota Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik…

14 jam ago
  • Batam

Batam Darurat Narkoba! dari Pabrik di Ruko Hingga Brankas Ekstasi HH Club, Ade Erfil Manurung: Negara Tak Boleh Kalah oleh Sindikat

Ade Erfil Manurung. F. Istimewa Telegrapnews.com- Status darurat peredaran narkotika kini disematkan untuk Kota Batam.…

16 jam ago
  • Olahraga

Timnas Indonesia Legend Turun ke Batam, Hidupkan Ghirah Sepak Bola dari Grassroots Hingga Internasional

TelegrapNews.com - Geliat sepak bola Batam kembali mendapat energi baru. Setelah sukses menggelar Batam International…

1 hari ago
  • Batam

Pengurusan IKD di Kecamatan Meningkat, Minimal 60 Orang per Hari

Warga yang hendak mengurus IKD di Kecamatan Batuaji pada Jumat (14/8/2026). F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com- Antuasias…

2 hari ago