Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tiket Pesparawi Naik Penyidikan di Polda Kepri

Peserta Pesparawi dari Kepri terlantar di Bandara Soekrno Hatta beberapa waktu lalu. F. lppd Tanjungpinang untuk TelegraphNews.com

TelegrapNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri resmi meningkatkan penanganan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau ke Manokwari, Papua Barat, ke tahap penyidikan. Ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Penanganan kasus ini langsung ke penyidikan setelah pihak kepolisian mendapat laporan secara resmi dari Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, Jumaga Nadeak pada 23 Juni lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Priclia Hoei mengatakan petugas langsung bergerak cepat begitu mendapat laporan. Serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan baik dari peserta dan juga pengurus LPPD.

“Kami telah meminta keterangan dari empat orang termasuk pelapor, pengurus dan dari ofisial kontingen. Setelah digelar perkara, kasus ini resmi ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Nona.

Nona menambahkan sejauh ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Mekanisme pemesanan tiket, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan kontingen.

Nona menambahkan, menurut laporan yang diterima penyidik, dana pembelian tiket sebesar Rp1.016.300.000 telah ditransfer kepada pihak travel yang mengurus keberangkatan tersebut.

“Akibat kejadian itu, kontingen tidak dapat mengikuti perlombaan di Manokwari. Tentunya hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar, baik secara materiil maupun nonmateriil,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic mengatakan, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menguatkan proses hukum. 21 dokumen telah diserahkan oleh pelapor kepada penyidik.

“Penyidik berkesimpulan bahwa laporan tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, termasuk dari pihak maskapai maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Ronni.

Ia menerangkan, pemesanan tiket dilakukan pada awal Mei 2026. Saat itu, pelapor memesan tiket untuk memberangkatkan seluruh kontingen Pesparawi yang dijadwalkan berangkat pada 18 Juni. Dari total 64 peserta hanya 11 orang yang sempat diberangkatkan ke Jakarta dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Manokwari karena tiket dari Jakarta ke Manokwari tidak ada.(*)

Share

Recent Posts

  • Batam

PWI Kepri Dukung Tujuh Program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

TelegrapNews.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri mendukung tujuh program yang menjadi prioritas Kapolri Jenderal Polisi…

2 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Bernilai Sekitar Rp30 Miliar

Mesin kapal yang diamankan Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)…

16 jam ago
  • Nasional

Kapolri Listyo Diganti, Diangkat jadi Kepala Staff Kepresidenan

Jenderal Listyo Sigit. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Listyo Sigit…

16 jam ago
  • Nasional

Nakhoda Ditetapkan jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal KM Virgo Transport 8 yang Mengangkut 243 Penumpang

Petugas mengevakuasi korban tenggelam kapal KM Virgo Transport 8. F. Istimewa TelegrapNews.com -Tenggelamnnya kapal motor…

22 jam ago
  • Hukum Kriminal

Narkotika 490 Gram Hendak Diselundupkan ke Jakarta via Bandara Hang Nadim

Tiga tersangka diamankan Bea Cukai saat hendak menyelundupkan narkotika ke Jakarta via Bandara Hang Nadim.…

23 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia

Karyawan PT Ghim Li foto bersama dengan personel Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda…

1 hari ago