Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tiket Pesparawi Naik Penyidikan di Polda Kepri

Peserta Pesparawi dari Kepri terlantar di Bandara Soekrno Hatta beberapa waktu lalu. F. lppd Tanjungpinang untuk TelegraphNews.com

TelegrapNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri resmi meningkatkan penanganan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau ke Manokwari, Papua Barat, ke tahap penyidikan. Ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Penanganan kasus ini langsung ke penyidikan setelah pihak kepolisian mendapat laporan secara resmi dari Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, Jumaga Nadeak pada 23 Juni lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Priclia Hoei mengatakan petugas langsung bergerak cepat begitu mendapat laporan. Serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan baik dari peserta dan juga pengurus LPPD.

“Kami telah meminta keterangan dari empat orang termasuk pelapor, pengurus dan dari ofisial kontingen. Setelah digelar perkara, kasus ini resmi ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Nona.

Nona menambahkan sejauh ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Mekanisme pemesanan tiket, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan kontingen.

Nona menambahkan, menurut laporan yang diterima penyidik, dana pembelian tiket sebesar Rp1.016.300.000 telah ditransfer kepada pihak travel yang mengurus keberangkatan tersebut.

“Akibat kejadian itu, kontingen tidak dapat mengikuti perlombaan di Manokwari. Tentunya hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar, baik secara materiil maupun nonmateriil,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic mengatakan, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menguatkan proses hukum. 21 dokumen telah diserahkan oleh pelapor kepada penyidik.

“Penyidik berkesimpulan bahwa laporan tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, termasuk dari pihak maskapai maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Ronni.

Ia menerangkan, pemesanan tiket dilakukan pada awal Mei 2026. Saat itu, pelapor memesan tiket untuk memberangkatkan seluruh kontingen Pesparawi yang dijadwalkan berangkat pada 18 Juni. Dari total 64 peserta hanya 11 orang yang sempat diberangkatkan ke Jakarta dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Manokwari karena tiket dari Jakarta ke Manokwari tidak ada.(*)

Share

Recent Posts

  • Olahraga

Kane Brace, Inggris Kalahkan Kongo 2;1 dan akan Hadapi Meksiko di 16 Besar

Striker timnas Inggris Harry Kane merayakan gol keduanya ada laga 32 besar Piala Dunia 2026…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pejabat BP Batam Aris Mu’ajib Terbukti Korupsi di Kasus Revitalisasi Kolam Dermaga Batuampar Hanya Divonis Satu Tahun

Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Fauzi. F. Istimewa TelegrapNews.com- Putusan terhadap Aris Mu'ajib, Pejabat Pembuat Komitmen…

5 jam ago
  • Olahraga

Sempat Tertinggal 2:0 Lawan Senegal, Belgia Lolos ke 16 Besar Secara Dramatis

Gelandang Belgia Youri Tielemans merayakan golnya dalam pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara…

6 jam ago
  • Kepri

Koruptor di Tipikor Jakarta di Vonis Berat, Eh.. Koruptor di Batam Kasus RKDU Batuampar Ada yang Hanya Divonis 1 Tahun

Ar Bangun. F. Istimewa TelegrapNews.com- Vonis terhadap terdakwa korupsi mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

LPPD Kepri Laporkan Perusahaan Travel dan Seorang Pegawai DPRD Kepri Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tiket Pesparawi

Jumaga Nadeak dan Tim Saat membuat laporan ke Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com- Kuasa hukum…

22 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim Soroti Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar, Sebut Tidak akan Sanggup Ganti dan akan Banding dan Lapor KY

Nadiem Makarim memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. F. Istimewa…

1 hari ago