Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Kementrian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula (ilustrasi/MI)
Telegrapnews.com, Jakarta — Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi penting terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Salah satunya adalah Sekretaris Menteri Perdagangan, IDS.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait tersangka berinisial TTL dan lainnya.
Kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam kebijakan dan pelaksanaan importasi gula yang menyebabkan potensi kerugian negara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh aspek dugaan tindak pidana terungkap secara menyeluruh,” ujar sumber di Kejaksaan Agung.
Penulis: lcm
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…