Hukum Kriminal

Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Teken MoU Hukum Maritim, Ini Dampak Besarnya

Telegrapnews.com, Batam – Langkah strategis diambil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Dinas Perhubungan Provinsi Kepri (Dishub), dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di sektor transportasi laut dan kepelabuhanan.

Penandatanganan digelar khidmat di Hotel Aston Batam, Rabu (25/6/2025), menandai babak baru sinergi hukum dan penguatan tata kelola maritim di Provinsi Kepulauan Riau.

Penandatanganan kerja sama ini mendapat perhatian luas karena melibatkan institusi kunci yang memegang peran strategis dalam pengelolaan wilayah kepulauan. Turut hadir pejabat Bea Cukai, Imigrasi, Bakamla, KSOP, UPP, anggota DPRD Kepri, serta para pelaku usaha maritim.

Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaluddin, M.Mar, dalam sambutannya menyatakan apresiasi tinggi kepada Kejati Kepri. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk membangun kepercayaan publik dan mitra internasional terhadap pengelolaan maritim Kepri yang akuntabel dan pro-investasi.

“Kami ingin pelayanan pelabuhan di Kepri menjadi standar baru: cepat, pasti, dan bebas dari risiko hukum,” ujar Awaluddin.

Senada, Kepala Dishub Kepri, Junaidi, S.E., M.H., menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam menghadirkan transportasi laut yang berkualitas dan tertib hukum. “Kami terus berinovasi menghadirkan fasilitas dan pelayanan transportasi yang optimal sesuai amanah undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan kini bukan hanya penegak hukum pidana, tetapi juga berperan aktif dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan, dan tindakan hukum lain demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ini komitmen bersama membangun sektor maritim yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Teguh.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup:

  1. Bantuan hukum dalam perkara perdata dan TUN, baik litigasi maupun non-litigasi
  2. Pertimbangan hukum berupa legal opinion, legal assistance, dan audit hukum
  3. Tindakan hukum lain seperti mediasi, negosiasi, dan fasilitasi penyelesaian sengketa

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Junaidi (Dishub), Capt. Awaluddin (PT Pelabuhan Kepri), dan Kajati Kepri Teguh Subroto, disusul penukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Kerja sama ini dinilai sebagai tonggak penting penguatan hukum maritim Kepri, sekaligus inspirasi bagi daerah lain untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama pembangunan sektor transportasi dan kepelabuhanan yang modern, bersih, dan berdaya saing tinggi.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

16 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

19 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

21 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

23 jam ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago