Hukum Kriminal

Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Teken MoU Hukum Maritim, Ini Dampak Besarnya

Telegrapnews.com, Batam – Langkah strategis diambil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Dinas Perhubungan Provinsi Kepri (Dishub), dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di sektor transportasi laut dan kepelabuhanan.

Penandatanganan digelar khidmat di Hotel Aston Batam, Rabu (25/6/2025), menandai babak baru sinergi hukum dan penguatan tata kelola maritim di Provinsi Kepulauan Riau.

Penandatanganan kerja sama ini mendapat perhatian luas karena melibatkan institusi kunci yang memegang peran strategis dalam pengelolaan wilayah kepulauan. Turut hadir pejabat Bea Cukai, Imigrasi, Bakamla, KSOP, UPP, anggota DPRD Kepri, serta para pelaku usaha maritim.

Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaluddin, M.Mar, dalam sambutannya menyatakan apresiasi tinggi kepada Kejati Kepri. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk membangun kepercayaan publik dan mitra internasional terhadap pengelolaan maritim Kepri yang akuntabel dan pro-investasi.

“Kami ingin pelayanan pelabuhan di Kepri menjadi standar baru: cepat, pasti, dan bebas dari risiko hukum,” ujar Awaluddin.

Senada, Kepala Dishub Kepri, Junaidi, S.E., M.H., menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam menghadirkan transportasi laut yang berkualitas dan tertib hukum. “Kami terus berinovasi menghadirkan fasilitas dan pelayanan transportasi yang optimal sesuai amanah undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan kini bukan hanya penegak hukum pidana, tetapi juga berperan aktif dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan, dan tindakan hukum lain demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ini komitmen bersama membangun sektor maritim yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Teguh.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup:

  1. Bantuan hukum dalam perkara perdata dan TUN, baik litigasi maupun non-litigasi
  2. Pertimbangan hukum berupa legal opinion, legal assistance, dan audit hukum
  3. Tindakan hukum lain seperti mediasi, negosiasi, dan fasilitasi penyelesaian sengketa

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Junaidi (Dishub), Capt. Awaluddin (PT Pelabuhan Kepri), dan Kajati Kepri Teguh Subroto, disusul penukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Kerja sama ini dinilai sebagai tonggak penting penguatan hukum maritim Kepri, sekaligus inspirasi bagi daerah lain untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama pembangunan sektor transportasi dan kepelabuhanan yang modern, bersih, dan berdaya saing tinggi.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kena Tilang di Luar Kota? Ini Cara Praktis Ambil SIM Tanpa Sidang, Legal dan Tidak Ribet!

Telegrapnews.com, Batam - Bagi para pengendara yang sering touring lintas kota atau provinsi, risiko kena…

3 jam ago
  • Internasional

Dideportasi Massal! 232 Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Malaysia Hari Ini Lewat Batam

Telegrapnews.com, Johor Bahru – Sebanyak 232 WNI/PMI (Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia) dideportasi…

4 jam ago
  • Bintan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Uban! Barang dari Batam Diperiksa Ketat, Ini Kata Bea Cukai

Telegrapnews.com, Bintan – Petugas gabungan Polisi Militer TNI AD (POMAD) dan Bea Cukai menggelar operasi…

6 jam ago
  • Tanjung Pinang

Pagar Beton Setinggi 1 Meter di Gurindam 12 Dibongkar, Gubernur Ansar Sebut ‘Kesalahan Fatal Kontraktor’!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Geger di Gurindam 12! Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan pembongkaran…

6 jam ago
  • Gaya Hidup

Berlibur ke Kepri Aja’ Jadi Tagline Baru, Targetkan Ledakan Wisatawan di Semester II 2025!

Telegrapnews.com, Kepri – Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan tagline baru yang siap mengguncang…

6 jam ago
  • Gaya Hidup

Mau ke Singapura dari Batam? Cek Jadwal & Harga Ferry Juli 2025, Mulai dari Rp450 Ribu Saja!

Telegrapnews.com, Batam – Ingin liburan atau urusan bisnis ke Singapura dari Batam? Jangan buru-buru beli…

8 jam ago