Kajati Kepri Teguh Subroto menandatangani MoU dengan Dishub Kepri dan Pt Pelabuhan Kepri terkait masalah hukum (dok kejati kepri)
Telegrapnews.com, Batam – Langkah strategis diambil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Dinas Perhubungan Provinsi Kepri (Dishub), dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di sektor transportasi laut dan kepelabuhanan.
Penandatanganan digelar khidmat di Hotel Aston Batam, Rabu (25/6/2025), menandai babak baru sinergi hukum dan penguatan tata kelola maritim di Provinsi Kepulauan Riau.
Penandatanganan kerja sama ini mendapat perhatian luas karena melibatkan institusi kunci yang memegang peran strategis dalam pengelolaan wilayah kepulauan. Turut hadir pejabat Bea Cukai, Imigrasi, Bakamla, KSOP, UPP, anggota DPRD Kepri, serta para pelaku usaha maritim.
Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaluddin, M.Mar, dalam sambutannya menyatakan apresiasi tinggi kepada Kejati Kepri. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk membangun kepercayaan publik dan mitra internasional terhadap pengelolaan maritim Kepri yang akuntabel dan pro-investasi.
“Kami ingin pelayanan pelabuhan di Kepri menjadi standar baru: cepat, pasti, dan bebas dari risiko hukum,” ujar Awaluddin.
Senada, Kepala Dishub Kepri, Junaidi, S.E., M.H., menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam menghadirkan transportasi laut yang berkualitas dan tertib hukum. “Kami terus berinovasi menghadirkan fasilitas dan pelayanan transportasi yang optimal sesuai amanah undang-undang,” katanya.
Sementara itu, Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan kini bukan hanya penegak hukum pidana, tetapi juga berperan aktif dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan, dan tindakan hukum lain demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ini komitmen bersama membangun sektor maritim yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Teguh.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Junaidi (Dishub), Capt. Awaluddin (PT Pelabuhan Kepri), dan Kajati Kepri Teguh Subroto, disusul penukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah.
Kerja sama ini dinilai sebagai tonggak penting penguatan hukum maritim Kepri, sekaligus inspirasi bagi daerah lain untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama pembangunan sektor transportasi dan kepelabuhanan yang modern, bersih, dan berdaya saing tinggi.
Penulis: lcm
TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…
TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…
Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…
TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…
Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…
Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…