Hukum Kriminal

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik dengan Pendekatan Restorative Justice

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memutuskan untuk menghentikan penuntutan kasus pencemaran nama baik setelah tercapai kesepakatan damai antara pihak terkait.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sufari, didampingi Aspidum Kejati Kepri, Bayu Pramesti, serta Kasi Oharda, Marthyn Luther, bersama Kajari Bintan, Andy Sasongko, menggelar ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif secara virtual di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, pada Senin (17/02/2025).

Kasus ini melibatkan tersangka Andi Bachiramsyah alias AM Bin Andi Bakhtiar yang didakwa melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kasus bermula dari pernyataan tersangka yang menuduh korban, La Ode Saipudin, sebagai penipu terkait transaksi keuangan. Pernyataan ini memicu laporan ke Polsek Bintan Timur.

Setelah melalui mediasi, tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf, yang kemudian diterima oleh korban. Sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022, penghentian penuntutan disetujui karena memenuhi syarat hukum, termasuk adanya perdamaian, status tersangka sebagai pelaku pertama kali, serta tidak adanya kerugian materiil yang signifikan.

Kebijakan keadilan restoratif ini diharapkan menciptakan keharmonisan di masyarakat dan menjadi solusi bagi penyelesaian perkara tanpa harus berorientasi pada pembalasan.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya. f Istimewa TelegrapNews.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak…

47 menit ago
  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

15 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

2 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago