Hukum Kriminal

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik dengan Pendekatan Restorative Justice

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memutuskan untuk menghentikan penuntutan kasus pencemaran nama baik setelah tercapai kesepakatan damai antara pihak terkait.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sufari, didampingi Aspidum Kejati Kepri, Bayu Pramesti, serta Kasi Oharda, Marthyn Luther, bersama Kajari Bintan, Andy Sasongko, menggelar ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif secara virtual di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, pada Senin (17/02/2025).

Kasus ini melibatkan tersangka Andi Bachiramsyah alias AM Bin Andi Bakhtiar yang didakwa melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kasus bermula dari pernyataan tersangka yang menuduh korban, La Ode Saipudin, sebagai penipu terkait transaksi keuangan. Pernyataan ini memicu laporan ke Polsek Bintan Timur.

Setelah melalui mediasi, tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf, yang kemudian diterima oleh korban. Sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022, penghentian penuntutan disetujui karena memenuhi syarat hukum, termasuk adanya perdamaian, status tersangka sebagai pelaku pertama kali, serta tidak adanya kerugian materiil yang signifikan.

Kebijakan keadilan restoratif ini diharapkan menciptakan keharmonisan di masyarakat dan menjadi solusi bagi penyelesaian perkara tanpa harus berorientasi pada pembalasan.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

9 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

19 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

19 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

2 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

2 hari ago