Kejati Kepri menghentikan kasus pencurian sepeda motor di Batam dengan RJ (foto penkum kejati kepri)
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, resmi menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama tersangka Andreas Marbun, pelaku pencurian sepeda motor di Batam, dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Keputusan ini diambil dalam ekspose permohonan penghentian penuntutan yang dipimpin Teguh Subroto, didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti dan Kasi Oharda Marthyn Luther, serta Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi secara virtual, Rabu (22/01/2024).
Perkara yang melibatkan Andreas Marbun berawal dari pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik korban Mikhael Siboro pada Agustus 2024 di Kawasan Industri Wiraraja, Nongsa, Batam. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.
Berdasarkan penyidikan, pelaku menggunakan kunci kontak yang ditemukan untuk membawa kabur kendaraan tanpa izin.
Setelah melalui proses hukum, penghentian penuntutan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dengan sejumlah pertimbangan, sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Kajati Kepri menegaskan bahwa keadilan restoratif bukan bentuk pengampunan tanpa tanggung jawab, melainkan upaya memulihkan keseimbangan antara pelaku, korban, dan masyarakat dengan tetap memperhatikan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Dengan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), diharapkan tercipta rasa keadilan dan manfaat hukum yang lebih luas di tengah masyarakat.
Penulis: lcm
Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…
Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…
Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…
TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…
Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…