Hukum Kriminal

Kendaraan Tanpa Lampu Belakang Jadi Sasaran Penertiban Polda Kepri di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri telah memperketat penertiban lampu belakang terhadap kendaraan roda empat dan angkutan barang di Batam guna mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Kapolda Kepri, Inspektur Jenderal Polisi Yan Fitri Halimansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya yang tidak dilengkapi dengan lampu belakang.

“Kami akan menindak setiap pelanggaran lalu lintas dengan serius,” kata Yan Fitri Halimansyah di Batam, Senin (27 Januari 2025).

Komisaris Besar Polisi Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, mengungkapkan bahwa kendaraan yang tidak layak, terutama yang tidak dilengkapi lampu belakang, menjadi fokus utama dalam penertiban.

Lampu belakang, yang harus berwarna merah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, sangat penting untuk keselamatan pengemudi, karena memberi sinyal kepada pengemudi di belakang saat kendaraan di depan mengurangi kecepatan.

Tri Yulianto juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat imbauan kepada instansi dan perusahaan untuk melengkapi kendaraan mereka dengan lampu belakang yang memadai.

“Setelah fase imbauan ini, kami akan melakukan penindakan lebih lanjut kepada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan di Batam yang seringkali disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Polda Kepri berkomitmen untuk terus menegakkan aturan demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

48 menit ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

9 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

10 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

10 jam ago