Hukum Kriminal

Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Korupsi di Diskominfotiksan Rp972 Juta

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Raja Hendra Saputra, Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru ditahan Kejari Pekanbaru dalam kasus dugaan korupsi terkait Kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.

Dia ditahan bersama dua tersangka lainnya, yakni, Kanastasia Darma Alam Damanik, Kepala Bidang Infrastruktur SPBE Diskominfotiksan; dan Muhammad Rahman Aziz, Direktur CV Riau Tanjak Sempena, yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana kegiatan.

“Ada tiga tersangka yang kami tahan, yaitu RH selaku Kadiskominfo yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA), KDAD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MRA selaku penyedia dari CV Riau Tanjak Sempena,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, didampingi Kasi Intelijen Effendy Zarkasyi, Kamis (9/1/2025).

Menurut Niky, kegiatan tahun anggaran 2023 tersebut merugikan negara sebesar Rp972 juta. Penyimpangan berawal dari pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi, di mana proses pembuatan video yang seharusnya menggunakan peralatan canggih malah dikerjakan dengan ponsel dan alat seadanya.

“Kadiskominfo dan Kabid Infrastruktur SPBE tidak menjalankan tugas sesuai tanggung jawab mereka, menyebabkan kerugian pada proyek senilai Rp1,2 miliar berdasarkan audit BPKP Provinsi Riau,” tambah Niky.

Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Pekanbaru, Kejari masih mendalami kasus ini lebih jauh.
“Kami belum sampai pada kesimpulan keterlibatan anggota dewan, tapi hal itu terus kami telusuri,” jelasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

38 menit ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

8 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

10 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

10 jam ago