Hukum Kriminal

Ketahuan! Penumpang Gunakan Ojol untuk Selundupkan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim

Telegrapnews.com, Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran 327 unit iPhone bekas yang hendak diselundupkan ke Jakarta! Nilai total barang selundupan ini mencapai Rp 1,85 miliar, dengan potensi kerugian negara sampai Rp 406,8 juta!

Kepala KPU Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah, mengungkapkan modus penyelundupan yang sangat rapi dan licik.

Pelaku utama, seorang calon penumpang pesawat, tidak membawa barang apa pun saat masuk ke Bandara Internasional Hang Nadim, Minggu (14/6). Namun, dua oknum pengemudi ojek online (ojol) yang terlibat menyelundupkan puluhan iPhone disembunyikan dalam rompi khusus, melewati jalur penumpang menggunakan boarding pass palsu!

“Pelaku utama dijanjikan bayaran Rp 60 ribu per unit jika berhasil lolos, sementara dua oknum ojol digaji Rp 10 ribu per unit,” ungkap Zaki.

Kini, tiga tersangka telah diamankan, namun Bea Cukai Batam masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap otak di balik aksi nekat ini.

“Kami tak hanya memburu pelaku di lapangan, tapi juga siapa yang mengendalikan seluruh jaringan ini,” tegas Zaki.

Kasus ini menjadi bukti semakin canggihnya modus penyelundupan di bandara, dan memperingatkan seluruh aparat agar waspada.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

4 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago