Hukum Kriminal

Komplotan Spesialis Gembos Ban Gasak Rp200 Juta dari Nasabah Bank di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Komplotan spesialis gembos ban yang menggasak uang nasabah bank sebesar Rp200 juta di Batam, Kepulauan Riau, ternyata telah merencanakan aksinya sejak tiba di kota tersebut. Kelompok ini terdiri dari tiga pelaku, yakni DW (40), H (49), dan T (52), yang datang dari Sumatera Selatan, beraksi di Batam, lalu kabur ke Tangerang, Banten.

“Mereka memang sengaja ke Batam untuk melakukan pencurian. Baru 10 hari di Batam, mereka sudah merencanakan aksi selama tiga hari sebelum akhirnya beraksi. Setelah berhasil, mereka kabur ke Tangerang dan berniat beraksi lagi di sana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Asdretian, Jumat (28/2/2025).

Setiap anggota komplotan memiliki peran masing-masing dalam aksi kriminal ini. DW berperan sebagai pengamat yang mengawasi korban dan memberikan informasi kepada rekannya melalui telepon. Sementara itu, H bertugas menancapkan paku ke ban mobil korban saat berhenti di lampu merah dengan menggunakan kakinya. Setelah korban menepi karena bannya kempes, T mengambil uang yang ada di dalam mobil.

“Dari hasil pencurian ini, DW sebagai otak kejahatan mendapat bagian Rp120 juta, sementara H dan T masing-masing mendapatkan Rp40 juta. DW dan T juga merupakan residivis kasus serupa,” jelas Debby.

Aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di Tangerang setelah melakukan penyelidikan mendalam. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan gembos ban, terutama setelah melakukan transaksi dalam jumlah besar di bank.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

7 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

8 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago