Hukum Kriminal

Koordinator JNE Anambas Ditangkap, Gelapkan Uang COD Rp 157,4 Juta untuk Kepentingan Pribadi

Telegrapnews.com, Anambas – Seorang koordinator kantor cabang JNE di Kepulauan Anambas berinisial SA (36) ditangkap polisi. Dia diduga menggelapkan uang hasil cash on delivery (COD) senilai Rp 157,4 juta.

Penggelapan tersebut terjadi selama periode Oktober 2024. Uang yang seharusnya disetorkan ke kantor cabang di Batam tidak pernah dikirimkan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah kepala kantor JNE di Batam melaporkan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan.

“Berdasarkan audit keuangan, pelaku tidak menyetor uang COD dari kantor JNE Cabang Kabupaten Kepulauan Anambas ke kantor cabang yang ada di Batam,” ujar Raden dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa SA telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Kepulauan Anambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

9 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

24 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago