Hukum Kriminal

Korupsi Asuransi Aset, Kejati Kepri Tahan Sekretaris PT. Persero Batam dan Pimpinan PT. Berdikari

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan penutupan asuransi aset PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam/PT. Persero Batam pada PT. Berdikari Insurance Cabang Batam untuk periode 2012-2021. Penahanan ini dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Kedua tersangka, yaitu SS selaku Sekretaris Perusahaan PT. Persero Batam dan AMK selaku Pimpinan atau Kepala Cabang PT. Berdikari Insurance Cabang Batam, diduga melakukan penutupan aset asuransi tanpa melalui proses lelang dan tanpa melibatkan penilai yang berwenang.

Selain itu, mereka diasuransikan dengan aset yang tidak produktif atau rusak. Ini menyebabkan biaya akuisisi yang seharusnya menjadi pendapatan PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam.

Berdasarkan laporan hasil audit dari Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, terdapat kerugian keuangan negara sekitar Rp2,22 miliar akibat tindakan kedua tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukharom, menyatakan bahwa penahanan kedua tersangka akan berlangsung selama 20 hari ke depan, mulai dari 17 Oktober hingga 5 November 2024, di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang.

Mukharom menambahkan, penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, untuk tuduhan subsidair, mereka disangkakan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang yang sama.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

4 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

22 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

24 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago