Kejati Kepri menahan dua tersangka kasus korupsi asuransi aset PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam/PT. Persero Batam (penkum kejati kepri)
Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan penutupan asuransi aset PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam/PT. Persero Batam pada PT. Berdikari Insurance Cabang Batam untuk periode 2012-2021. Penahanan ini dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Kedua tersangka, yaitu SS selaku Sekretaris Perusahaan PT. Persero Batam dan AMK selaku Pimpinan atau Kepala Cabang PT. Berdikari Insurance Cabang Batam, diduga melakukan penutupan aset asuransi tanpa melalui proses lelang dan tanpa melibatkan penilai yang berwenang.
Selain itu, mereka diasuransikan dengan aset yang tidak produktif atau rusak. Ini menyebabkan biaya akuisisi yang seharusnya menjadi pendapatan PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam.
Berdasarkan laporan hasil audit dari Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, terdapat kerugian keuangan negara sekitar Rp2,22 miliar akibat tindakan kedua tersangka.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukharom, menyatakan bahwa penahanan kedua tersangka akan berlangsung selama 20 hari ke depan, mulai dari 17 Oktober hingga 5 November 2024, di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang.
Mukharom menambahkan, penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, untuk tuduhan subsidair, mereka disangkakan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang yang sama.
Penulis: lcm
Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com- Harga emas Antam dibanderol Rp 2.839.000 per 1 gram…
para pemain Prancis melakukan selebrasi. f. istimewa TelegrapNews.com -Pelatih timnas Prancis Didier Deschamps mengatakan pergantian…
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…
Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…
Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…
ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…