Kepri

Koruptor di Tipikor Jakarta di Vonis Berat, Eh.. Koruptor di Batam Kasus RKDU Batuampar Ada yang Hanya Divonis 1 Tahun

Ar Bangun. F. Istimewa

TelegrapNews.com– Vonis terhadap terdakwa korupsi mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim jadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Vonis 10 tahun penjara dan pidana uang pengganti Rp 809 Miliar jadi sorotan.

Pengamat Kebijakan Publik di Batam, AR Bangun langsung bereaksi. Ia menyatakan, pidana korupsi yang ditangani KPK tersebut bertolak belakang dengan vonis terhadap para koruptor yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara (RKDU) Pelabuhan Batuampar.

“Jadi begitu ada vonis kasus pak Nadiem Makarim ini, Saya langsung teringat dengan kasus korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara. Para koruptor yang diduga bersalah semuanya dituntut dan divonis ringan,” kata AR Bangun.

Ia mengatakan, proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Batuampar ini menjadi perhatian nasional. Dimana berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara yang timbul mencapai Rp30,6 miliar dari total anggaran Rp75,5 miliar.

“Luar biasa, kerugian puluhan miliar tapi ada yang divonis hanya satu tahun. Sekali lagi menurut saya ini sangat luar biasa. Ini jadi pertanyaan publik, kok bisa?” ujarnya.

Dalam kasus ini, ada tujuh terdakwa yang sudah diputus bersalah pada 07 Mei 2026 lalu. Ketujuh koruptor tersebut berasal dari pihak swasta dan pejabat BP Batam, yakni.
1.Ahmad Syamsir Arief selaku Mantan Dirut Marinda Utama Karya Subur, Divonis penjara 1 tahun dan Rp 75 juta subsidair 55 hari. Diketahui Ahmad Syamsir Arief ini telah menitipkan Uang Pengganti atas kerugian negara sebesar Rp 1.044.000.000 ke Kejaksaan Negeri Batam untuk disetorkan ke kas negara.

2.I Made Aris Mahardika Kuasa KSO PT.Marinda Utama Karya Subur dan PT.Indonesia Timur Raya yang divonis penjara selama 5 tahun dan 8 bulan. Juga denda Rp 75 juta subsidair 55 hari. Juga membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,9 miliar. Jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana tambahan penjara selama 2 tahun dan 10 bulan

  1. I Made Sudarsa selaku Komisaris utama PT.Indonesia Timur Raya. Ia divonis penjara selama 5 tahun dan 8 bulan, denda Rp 75 juta subsidair 55 hari. Juga dipidana untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 14,2 miliar.

4.Iran Sudrajat selaku Direktur PT.Terasis.Ia dipidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, denda Rp 75 juta subsidair 55 hari

  1. Nofri Umboh divonis penjara selama 3 tahun denda Rp 75 juta subsidair 55 hari. Terdakwa Nofri Umboh juga dipidana untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.
  2. Aris Mu’ajib selaku Kepala Sub Bidang Perhubungan Udara BP Batam yang paling menyita perhatian. Ia hanya divonis penjara 1 tahun denda Rp 75 juta subsidair 55 hari
  3. Ahmad Haris divonis penjara selama 1 tahun denda Rp 75 juta subsidair 55 hari. Uang pengganti yang telah dititipkan sebesar Rp 961 juta disetorkan ke Kejari Batam disetorkan ke kas negara.

“Yang paling menyita perhatian adalah Aris Muajib selaku pejabat BP Batam ini malah sangat ringan hukumannya. Ini menjadi perhatian serius dari semua pihak. Para koruptor ini pasti tertawa dengan vonis terhadap mereka yang menurut saya sangat ringan,” katanya. (*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

LPPD Kepri Laporkan Perusahaan Travel dan Seorang Pegawai DPRD Kepri Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tiket Pesparawi

Jumaga Nadeak dan Tim Saat membuat laporan ke Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com- Kuasa hukum…

6 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim Soroti Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar, Sebut Tidak akan Sanggup Ganti dan akan Banding dan Lapor KY

Nadiem Makarim memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. F. Istimewa…

9 jam ago
  • Ekonomi

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi Dan Daya Saing Tetap Terjaga

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam berupaya melakukan evaluasi menyeluruh…

10 jam ago
  • Olahraga

Norwegia Lolos ke 16 Besar Usai Kalahkan Pantai Gading 2:1

Para pemain pantai gading melakukan selebrasi usai memastikan diri lolos ke babak 16 bear piala…

12 jam ago
  • Ekonomi

Pemerintah Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi Mulai Hari ini, 1 Juli 2026

Ilustrasi pengisian BBM di sebuah SPBU. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi…

14 jam ago
  • Kepri

Wakapolda Kepri Tutup Lomba Stand Up Comedy

Penutupan Lomba Stand Up Comedy. F. istimewa TelegrapNews.com - Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom…

14 jam ago