Headline

KPK Dalami Penunjukan Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Terkait Kasus Korupsi Rp6,8 Miliar

Telegrapnews.com, Jakarta – KPK sedang mendalami proses penunjukan Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran ganti uang.

RM sebelumnya menjabat sebagai Direktur Ormas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia baru enam bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyoroti kasus ini.

Ia menekankan bahwa korupsi yang dilakukan kepala daerah sering dikaitkan dengan tingginya biaya politik, namun hal ini tidak berlaku bagi Risnandar yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri tanpa proses politik.

“KPK sesungguhnya bersedih. Asumsinya, korupsi terjadi karena biaya politik tinggi. Namun, pejabat yang ditunjuk seperti RM pun ternyata terjerat kasus serupa. Ini menjadi kerisauan kita semua,” ujar Ghufron, Rabu (4/12) dini hari.

Baca juga: KPK Sita Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa Terima Jatah Rp 2,5 Miliar

Pendalaman Dugaan Suap dalam Proses Penunjukan

Ghufron menjelaskan bahwa dugaan suap dalam proses penunjukan Risnandar masih menjadi materi pendalaman penyidik. Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap RM telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apakah ada suap untuk mendapatkan jabatan? Itu masih dalam proses pendalaman. Kami mohon maaf, yang terpenting saat ini kasus ini telah naik ke penyidikan,” tegasnya.

Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada Juni 2024. Kasus korupsi yang melibatkan dirinya, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Setda Novin Karmila (NK) diduga dimulai pada Juli 2024. Ketiganya diduga memotong anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: KPK Tetapkan Pj Wali Kota, Sekda dan Plt Kabag Umum Pekanbaru sebagai Tersangka Korupsi Rp 2,5 Miliar

Modus Korupsi dan Barang Bukti

Menurut KPK, Risnandar menerima jatah Rp2,5 miliar dari anggaran makan minum yang ditambahkan dalam APBD 2024. Modus operandi ini melibatkan pencatatan keluar-masuk uang oleh staf di Plt Bagian Umum.

Dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6,82 miliar. Uang tersebut diduga hasil dari pemotongan anggaran GU yang dilakukan Risnandar bersama dua tersangka lainnya.

Pasal yang Dilanggar

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi catatan serius dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya terkait integritas pejabat yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri. KPK berharap kasus ini menjadi pelajaran penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago