Politik

KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Pekanbaru, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, memimpin rapat pleno tersebut didampingi oleh jajaran komisioner lainnya. Acara ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dan dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik pengusung, serta perwakilan dari ketiga pasangan calon.

Rusidi Rusdan mengumumkan hasil akhir Pilgub Riau 2024 yang menetapkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai pasangan terpilih. “Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau nomor urut 1. Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilgub Riau 2024,” ujarnya.

Meskipun demikian, pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto tidak hadir dalam rapat pleno tersebut. Begitu pula paslon lainnya, yaitu Nasir-Wardan (nomor urut 2) dan Syamsuar-Mawardi (nomor urut 3).

Rusidi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Riau.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” katanya.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, menambahkan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilgub Riau 2024.

“Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Riau dinyatakan selesai,” jelas Nahrawi.

Abdul Wahid dan SF Hariyanto akan segera dilantik untuk memimpin Provinsi Riau selama periode 2025-2030. Semoga bisa membawa harapan baru bagi Bumi Lancang Kuning.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago