Hukum Kriminal

Kuasa Hukum Protes Penangkapan Kapten Kapal KM Rizki Laut IV, Polda Kepri Siap Lawan Balik

Telegrapnews.com, Batam – Tim kuasa hukum Kapten KM Rizki Laut IV, M. Fahyumi bin Syarbini, buka suara soal dugaan kejanggalan dalam penangkapan dan penyitaan BBM oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri. Mereka menilai aparat bertindak di luar prosedur dan melanggar hak kliennya.

Kuasa hukum Fahyumi, Agustinus Nahak T, S.H., M.H., menyebut tindakan aparat sarat intimidasi. Ia mengaku penangkapan dilakukan tanpa surat resmi dan disertai pengawalan bersenjata lengkap.

“Aparat datang pakai senjata laras panjang. Tidak ada surat perintah, tidak ada prosedur yang dijalankan. Klien kami diperlakukan seperti pelaku kejahatan berat, padahal tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujar Agustinus dalam jumpa pers di Hotel Grand Mercury Batam Center, Kamis (19/6/2025).

Agustinus juga membantah keras dugaan pencemaran lingkungan. Ia memastikan BBM yang dibawa kapal tidak tumpah ke laut. Menurutnya, tindakan penyitaan tersebut tidak punya dasar hukum yang jelas.

“BBM aman, kapal dalam kondisi baik. Tidak ada kebocoran, tidak ada tumpahan. Jadi atas dasar apa klien kami disita dan ditahan?” tegasnya.

Ia menyebut pihaknya akan menggugat tindakan tersebut melalui jalur praperadilan. Mereka sedang mengumpulkan bukti untuk melawan balik lewat proses hukum.

“Kami akan lawan lewat jalur hukum. Ini bentuk kriminalisasi terhadap pelaut yang bekerja sesuai aturan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Polda Kepri disebut sedang menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi perlawanan dari pihak Fahyumi. Meski belum memberikan pernyataan resmi ke publik, sumber internal menyebut aparat siap membuktikan semua prosedur yang dilakukan sudah sesuai aturan.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi terbuka dari Polda Kepri terkait tudingan pelanggaran prosedur yang disampaikan oleh tim kuasa hukum. Namun dinamika hukum terus bergulir.

Perseteruan hukum ini dipastikan akan terus memanas. Kedua pihak kini sama-sama siap bertarung di jalur hukum.

Penulis : Wawan Septian

Share

Recent Posts

  • Internasional

Thailand dan Kamboja Akhirnya Setuju Hentikan Perang, Gencatan Senjata Dimulai Tengah Malam Ini!

Telegrapnews.com, Kuala Lumpur – Dunia akhirnya bisa bernapas lega! Setelah konflik bersenjata yang menewaskan sedikitnya…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Dibalik Janji Untung 70 Persen, Terkuak Modus Tipu-Tipu Tommy “Ah Bing” di Batam! Vonis Penjara 3 Tahun untuk Investasi Ikan Bodong Rp2,4 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Tommy alias…

6 jam ago
  • Ekonomi

Beras ‘Padang’ di Batam Ternyata Impor Ilegal? Ini Jejaknya dari Thailand hingga Pelabuhan Gelap!

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh beras yang beredar di Kota Batam berasal…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Terungkap! Ini Arti Sebenarnya ‘Beras Oplosan’ Versi Polri, Bukan Dicampur Sembarangan!

Telegrapnews.com, Jakarta — Isu beras oplosan makin panas! Tapi tahukah kamu, ternyata beras oplosan bukan…

10 jam ago
  • Ekonomi

Terbongkar! Toko Beras di Pekanbaru Jual Beras Murahan Pakai Karung SPHP Bulog, Ini Modus Liciknya!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Sebuah praktik kecurangan dalam penjualan beras terbongkar di Pekanbaru! Toko Beras Murni,…

10 jam ago
  • Ekonomi

Viral Isu Beras Oplosan dari Batam, Polda Kepri: Tidak Ada Temuan di Batam dan Kepri!

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara soal viralnya video dan narasi…

11 jam ago