Headline

Lagi Pangkas Rambut, Buronan Kasus Limbah Rp1,7 M Diringkus di Barbershop Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menangkap buronan kasus pencemaran lingkungan hidup bernama Muhammad Raga Syahputra saat sedang potong rambut di sebuah barbershop, Selasa, 3 Mei 2025.

“Terpidana ditangkap saat pangkas rambut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, kepada wartawan.

Muhammad Raga Syahputra merupakan Direktur sekaligus pengendali PT Telaga Biru Semesta, perusahaan yang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Batam karena melakukan dumping limbah ke lingkungan tanpa izin. Ia sempat menghilang setelah perusahaannya divonis denda Rp 1,7 miliar.

Perkara itu diputus lewat Putusan PN Batam Nomor 635/Pid.Sus/2022/PN Btm tertanggal 17 Februari 2023. Hukuman dijatuhkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Amar putusan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1,7 miliar. Jika tidak dibayar dalam 6 bulan, diganti dengan kurungan 6 bulan,” kata Kasna.

Kasna menjelaskan bahwa kesempatan membayar denda telah diberikan. Bahkan kejaksaan sudah berupaya mencari aset milik Raga untuk disita, namun tidak ditemukan. Karena itu, Kejari Batam akhirnya mengeksekusi hukuman pengganti berupa kurungan.

Raga kini ditahan di Lapas Kelas IIA Batam. Penangkapannya merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan yang menyasar terpidana dengan putusan hukum tetap.

“Kami tetap komit mengejar buronan perkara pidana, apalagi yang sudah inkracht,” ujar Kasna.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, majelis hakim menyatakan PT Telaga Biru terbukti melakukan dumping limbah ke media lingkungan tanpa izin, dan menjatuhkan denda Rp 1,7 miliar. Bila tidak dibayar, maka tanggung jawab itu dibebankan kepada Muhammad Raga Syahputra sebagai pengendali korporasi.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

7 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

9 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago
  • Nasional

Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo

Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…

2 hari ago