Nasional

LSM LIRA Kawal Laporan Dugaan Korupsi Rp147 M di Telkomsel, Dirut Nugroho Dilaporkan ke KPK

Telegrapnews.com, Jakarta — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) menyatakan komitmennya untuk turut mengawal laporan dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut sebelumnya telah dilayangkan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) pada Senin (28/4/2025) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dengan nilai mencapai Rp147 miliar.

“LSM LIRA akan terus mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, tidak hanya di Telkomsel, tapi juga di Telkom yang kini menjadi sorotan publik. Kami menduga ada ratusan miliar rupiah yang bocor,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH, kepada media di Jakarta.

Perbedaan LHKPN

Menurut Amri dari KMAK, terdapat ketidaksesuaian mencolok antara nilai dugaan korupsi yang dilaporkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho. Dalam LHKPN tahun 2023, Nugroho tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp84,2 miliar, di mana lebih dari Rp43 miliar berada dalam bentuk kas dan setara kas.

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian yang menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi,” ujar Amri.

Nugroho, atau yang akrab disapa Nugi, diketahui baru menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel sejak 8 Desember 2023. Namun, karirnya di Telkomsel terbilang panjang dan strategis.

Berdasarkan catatan LSM LIRA, Nugroho pernah menduduki berbagai posisi penting, seperti Direktur Network Telkomsel, Senior Vice President Business IT Delivery, dan sejumlah jabatan strategis lainnya di bidang teknologi informasi.

Secara rinci, LHKPN 2023 mencatat Nugroho memiliki tanah dan bangunan senilai Rp9,04 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp5,66 miliar, harta bergerak lainnya Rp5,4 miliar, surat berharga Rp3,55 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp16,9 miliar.

Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal, menegaskan pihaknya melalui Biro Intelijen dan Investigasi LIRA (BIIL) akan melengkapi data-data dugaan korupsi tersebut dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

“Kita akan melawan jika ada intervensi,” tegasnya.

Jusuf Rizal dikenal sebagai aktivis anti-korupsi yang telah membongkar sejumlah kasus besar seperti korupsi Alkom dan Jarkom di Kepolisian.

Ia pernah menolak suap senilai Rp20 miliar dan Rp4 miliar untuk menutup sejumlah kasus, termasuk penyelundupan ponsel dan rekening jumbo pejabat tinggi Polri serta Banggar DPR RI.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

4 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

12 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago