Tanjung Pinang

Masa Depan Koperasi Merah Putih Dibahas di Kepri, DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat-Daerah‎

TelegrapNews.com, Tanjungpinang – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/9). Diskusi yang berlangsung di Universitas Maritim Raja Ali Haji ini secara khusus mengurai permasalahan dualisme hukum yang menghambat pemberdayaan koperasi di daerah.

‎Ketua BULD DPD-RI, Stefanus Liow, menyatakan bahwa banyak peraturan daerah (Perda) tentang koperasi masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan. Hal ini menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang lebih baru.

‎”Kondisi ini menimbulkan dualisme hukum dengan hadirnya UU Cipta Kerja yang memperkenalkan norma baru terkait pendirian dan pengelolaan koperasi,” kata Stefanus Liow.

‎Dalam diskusi tersebut, BULD DPD RI menyerap banyak masukan dari akademisi dan pelaku koperasi yang mendorong agar regulasi daerah segera disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Menanggapi hal ini, Stefanus menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

‎”Nanti kita bakal koordinasi dengan Pemerintah Pusat juga. Masukan-masukan ini akan kita sampaikan dan akan kita adakan rapat dengar pendapat,” ujarnya.

‎Salah satu dampak paling nyata dari ketidakpastian hukum ini adalah terhambatnya program strategis nasional “Koperasi Merah Putih”. Program ini dinilai belum memiliki payung hukum yang kuat, sehingga pemerintah daerah dan desa ragu mengalokasikan anggaran dari APBD maupun dana desa karena khawatir terjerat masalah hukum.

‎Selain masalah regulasi, forum juga mengidentifikasi tantangan lain yang dihadapi koperasi, seperti lemahnya tata kelola kelembagaan, sulitnya akses permodalan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus.

‎Anggota DPD RI asal Kepri, Ismeth Abdullah, berharap temu konsultasi ini dapat mendorong lahirnya peraturan yang benar-benar mendukung kebutuhan lokal dan memberikan solusi konkret atas berbagai permasalahan tersebut.

‎”Semoga ada efek nyatanya bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kepri ini,” pungkas Ismeth. (‎Aga)

Share

Recent Posts

  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

23 jam ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

24 jam ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

24 jam ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

2 hari ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

2 hari ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

2 hari ago