Tanjung Pinang

Masa Depan Koperasi Merah Putih Dibahas di Kepri, DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat-Daerah‎

TelegrapNews.com, Tanjungpinang – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/9). Diskusi yang berlangsung di Universitas Maritim Raja Ali Haji ini secara khusus mengurai permasalahan dualisme hukum yang menghambat pemberdayaan koperasi di daerah.

‎Ketua BULD DPD-RI, Stefanus Liow, menyatakan bahwa banyak peraturan daerah (Perda) tentang koperasi masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan. Hal ini menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang lebih baru.

‎”Kondisi ini menimbulkan dualisme hukum dengan hadirnya UU Cipta Kerja yang memperkenalkan norma baru terkait pendirian dan pengelolaan koperasi,” kata Stefanus Liow.

‎Dalam diskusi tersebut, BULD DPD RI menyerap banyak masukan dari akademisi dan pelaku koperasi yang mendorong agar regulasi daerah segera disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Menanggapi hal ini, Stefanus menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

‎”Nanti kita bakal koordinasi dengan Pemerintah Pusat juga. Masukan-masukan ini akan kita sampaikan dan akan kita adakan rapat dengar pendapat,” ujarnya.

‎Salah satu dampak paling nyata dari ketidakpastian hukum ini adalah terhambatnya program strategis nasional “Koperasi Merah Putih”. Program ini dinilai belum memiliki payung hukum yang kuat, sehingga pemerintah daerah dan desa ragu mengalokasikan anggaran dari APBD maupun dana desa karena khawatir terjerat masalah hukum.

‎Selain masalah regulasi, forum juga mengidentifikasi tantangan lain yang dihadapi koperasi, seperti lemahnya tata kelola kelembagaan, sulitnya akses permodalan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus.

‎Anggota DPD RI asal Kepri, Ismeth Abdullah, berharap temu konsultasi ini dapat mendorong lahirnya peraturan yang benar-benar mendukung kebutuhan lokal dan memberikan solusi konkret atas berbagai permasalahan tersebut.

‎”Semoga ada efek nyatanya bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kepri ini,” pungkas Ismeth. (‎Aga)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

KPK Sudah Tangkap 11 Kepala Daerah, Sebut Mahalnya Biaya Politik jadi Pemicu Korupsi

Jubir KPK Budi Prasetyo. f dok berita nasional TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah…

4 jam ago
  • Batam

Ditlantas Polda Kepri Gelar Police Goes to Campus di Universitas Internasional Batam, Tekankan Safety Riding ke Mahasiswa

Ditlantas Polda Kepri bersama mahasiswa. F. Istimewa TelegrapNews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan…

10 jam ago
  • Nasional

Polri Amankan 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polri amankan ratusan orang tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. F. Istimewa TelegrapNews.com– Bareskrim Polri…

11 jam ago
  • Politik

Ade Angga Ketua Golkar Kepri yang Dekat dengan Rakyat, Penuh Pengalaman dan Sukses dalam Politik dan Bisnis

Ade Angga bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. F. Facebook TelegrapNews.com - Siapa yang tidak…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Nadiem Pertanyakan Eks Konsultannya Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan. f. istimewa TelegrapNews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

1 hari ago
  • Internasional

Amerika Serikat jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Jilid Dua antara Israel dan Lebanon

Ilustrasi bendera Israel dan bendera Lebanon. F. Istimewa TelegrapNews.com - Amerika Serikat akan menjadi tuan…

1 hari ago