Tanjung Pinang

Masa Depan Koperasi Merah Putih Dibahas di Kepri, DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat-Daerah‎

TelegrapNews.com, Tanjungpinang – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/9). Diskusi yang berlangsung di Universitas Maritim Raja Ali Haji ini secara khusus mengurai permasalahan dualisme hukum yang menghambat pemberdayaan koperasi di daerah.

‎Ketua BULD DPD-RI, Stefanus Liow, menyatakan bahwa banyak peraturan daerah (Perda) tentang koperasi masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan. Hal ini menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang lebih baru.

‎”Kondisi ini menimbulkan dualisme hukum dengan hadirnya UU Cipta Kerja yang memperkenalkan norma baru terkait pendirian dan pengelolaan koperasi,” kata Stefanus Liow.

‎Dalam diskusi tersebut, BULD DPD RI menyerap banyak masukan dari akademisi dan pelaku koperasi yang mendorong agar regulasi daerah segera disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Menanggapi hal ini, Stefanus menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

‎”Nanti kita bakal koordinasi dengan Pemerintah Pusat juga. Masukan-masukan ini akan kita sampaikan dan akan kita adakan rapat dengar pendapat,” ujarnya.

‎Salah satu dampak paling nyata dari ketidakpastian hukum ini adalah terhambatnya program strategis nasional “Koperasi Merah Putih”. Program ini dinilai belum memiliki payung hukum yang kuat, sehingga pemerintah daerah dan desa ragu mengalokasikan anggaran dari APBD maupun dana desa karena khawatir terjerat masalah hukum.

‎Selain masalah regulasi, forum juga mengidentifikasi tantangan lain yang dihadapi koperasi, seperti lemahnya tata kelola kelembagaan, sulitnya akses permodalan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus.

‎Anggota DPD RI asal Kepri, Ismeth Abdullah, berharap temu konsultasi ini dapat mendorong lahirnya peraturan yang benar-benar mendukung kebutuhan lokal dan memberikan solusi konkret atas berbagai permasalahan tersebut.

‎”Semoga ada efek nyatanya bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kepri ini,” pungkas Ismeth. (‎Aga)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

2 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

10 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

12 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago