Hukum Kriminal

Misteri Kematian Pekerja Pemula di Galangan Kapal Batam: Polisi Selidiki Pelanggaran SOP K3

Telegrapnews, Batam – Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan MRM (21), pekerja subkontraktor PT Sinar Lautan Agung di galangan kapal PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, terus memunculkan tanda tanya besar. Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, meski dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mulai mengemuka.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berjalan intensif.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau human error,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).

Polisi hingga kini memeriksa para pekerja, manajemen perusahaan, mengecek kelayakan peralatan, hingga menelusuri penerapan SOP keselamatan kerja di lokasi proyek.

Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang insiden kerja mematikan di Batam. Dua kecelakaan serupa menelan korban jiwa hanya dalam sepekan terakhir.

Kronologi yang Dipertanyakan Rekan Kerja

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/8/2025). Awalnya, korban disebut tewas akibat tersengat listrik saat mengoperasikan mesin gerinda di dalam tangki kapal jenis semen bar. Namun, sejumlah pekerja di lapangan meragukan kronologi tersebut.

Menurut mereka, penugasan korban yang masih berstatus pemula untuk bekerja sendirian di area tertutup berisiko tinggi sangat tidak lazim.

“Dia baru lulus sekolah, belum punya jam terbang. Pekerja berpengalaman saja biasanya minimal dua atau tiga orang. Pengawas atau bagian safety pasti melarang,” ujar salah satu rekan kerja yang enggan disebut namanya.

Bahkan, korban yang hanya berposisi sebagai helper seharusnya bertugas membantu pekerjaan utama, bukan mengoperasikan langsung peralatan berisiko tinggi seperti gerinda di dalam tangki kapal.

Dugaan Pelanggaran K3 Menguat

Jika kronologi awal benar, pekerja menilai ada indikasi kelalaian pengawasan atau bahkan kesengajaan penugasan berbahaya kepada korban.

“Kalau memang seperti itu, berarti ada pelanggaran K3. Ini harus diusut tuntas,” tegas pekerja lainnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan publik menantikan langkah tegas aparat untuk memastikan keselamatan pekerja di industri galangan kapal Batam benar-benar terlindungi.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago