Hukum Kriminal

Misteri Kematian Pekerja Pemula di Galangan Kapal Batam: Polisi Selidiki Pelanggaran SOP K3

Telegrapnews, Batam – Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan MRM (21), pekerja subkontraktor PT Sinar Lautan Agung di galangan kapal PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, terus memunculkan tanda tanya besar. Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, meski dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mulai mengemuka.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berjalan intensif.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau human error,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).

Polisi hingga kini memeriksa para pekerja, manajemen perusahaan, mengecek kelayakan peralatan, hingga menelusuri penerapan SOP keselamatan kerja di lokasi proyek.

Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang insiden kerja mematikan di Batam. Dua kecelakaan serupa menelan korban jiwa hanya dalam sepekan terakhir.

Kronologi yang Dipertanyakan Rekan Kerja

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/8/2025). Awalnya, korban disebut tewas akibat tersengat listrik saat mengoperasikan mesin gerinda di dalam tangki kapal jenis semen bar. Namun, sejumlah pekerja di lapangan meragukan kronologi tersebut.

Menurut mereka, penugasan korban yang masih berstatus pemula untuk bekerja sendirian di area tertutup berisiko tinggi sangat tidak lazim.

“Dia baru lulus sekolah, belum punya jam terbang. Pekerja berpengalaman saja biasanya minimal dua atau tiga orang. Pengawas atau bagian safety pasti melarang,” ujar salah satu rekan kerja yang enggan disebut namanya.

Bahkan, korban yang hanya berposisi sebagai helper seharusnya bertugas membantu pekerjaan utama, bukan mengoperasikan langsung peralatan berisiko tinggi seperti gerinda di dalam tangki kapal.

Dugaan Pelanggaran K3 Menguat

Jika kronologi awal benar, pekerja menilai ada indikasi kelalaian pengawasan atau bahkan kesengajaan penugasan berbahaya kepada korban.

“Kalau memang seperti itu, berarti ada pelanggaran K3. Ini harus diusut tuntas,” tegas pekerja lainnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan publik menantikan langkah tegas aparat untuk memastikan keselamatan pekerja di industri galangan kapal Batam benar-benar terlindungi.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

8 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

9 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

17 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago