Headline

MK Cabut Ketentuan UU Pilkada, Partai Tanpa Kursi DPRD Kini Dapat Ajukan Calon Kepala Daerah

Telegrapnews.com, Batam – Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada yang mengharuskan partai politik memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengusulkan calon kepala daerah.

Putusan ini dikeluarkan pada Selasa, 20 Agustus 2024, setelah MK mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.

Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang sebelumnya mengatur persyaratan tersebut dinyatakan inkonstitusional oleh MK.

“Ketentuan ini mengancam integritas demokrasi dan harus diubah,” kata Hakim MK Enny Nurbaningsih.

MK juga merevisi ketentuan dalam Pasal 40 ayat (1) yang kini memperbolehkan partai politik atau gabungan partai politik untuk mendaftarkan calon kepala daerah berdasarkan persentase suara sah yang sesuai dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.

Keputusan ini memberi peluang baru bagi partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah dan diharapkan akan memperbaiki dinamika demokrasi di Indonesia.

Berikut amar putusan MK yang mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:

Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Sumber: detik

Share

Recent Posts

  • Politik

Ade Angga Ketua Golkar Kepri yang Dekat dengan Rakyat, Penuh Pengalaman dan Sukses dalam Politik dan Bisnis

Ade Angga bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. F. Facebook TelegrapNews.com - Siapa yang tidak…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Nadiem Pertanyakan Eks Konsultannya Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan. f. istimewa TelegrapNews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

6 jam ago
  • Internasional

Amerika Serikat jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Jilid Dua antara Israel dan Lebanon

Ilustrasi bendera Israel dan bendera Lebanon. F. Istimewa TelegrapNews.com - Amerika Serikat akan menjadi tuan…

6 jam ago
  • Nasional

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Wakapolri saat bertemu dengan delegasi United Nations Police Division. f.istimewa TelegrapNews.com — Kepolisian Negara Republik…

8 jam ago
  • Batam

SPPB Diterbitkan Sesuai Ketentuan, Pengusaha Minta Jaminan Investasi dan Warga Berharap Perusahaan Bisa Menyediakan Lowongan Kerja Sebanyak Mungkin

Ilustrasi . F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam mengatakan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang…

1 hari ago
  • Ekonomi

SPPB yang Diterbitkan Bea Cukai untuk Ratusan Kontainer Diduga Limbah Sesuai Ketentuan, Terbit Setelah Prosedur dan Tahapan yang Ketat

ILUSTRASI reekspor. F sitimewa TelegrapNews.com - Untuk kepastian berinvestasi di Batam perlu ada pengawasan dan…

1 hari ago