Gaya Hidup

Modus Baru Registrasi IMEI Ilegal di Batam: Cuma Titip di Konter, iPhone Bisa Aktif Tanpa Antre Bea Cukai!

Telegrapnews.com, Batam — Praktik ilegal registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Batam makin canggih dan terselubung! Jika dulu harus antre dan pakai jasa joki di konter Bea Cukai pelabuhan, kini warga cukup menitipkan ponsel ke konter HP tertentu, dan dalam waktu singkat, IMEI bisa aktif tanpa ribet!

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh SMSI Kepri mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah konter handphone di kawasan Nagoya, Batam, secara terang-terangan menawarkan jasa registrasi IMEI ilegal, bahkan melibatkan jaringan “orang dalam” di lingkungan Bea Cukai!

“Faktur pembelian dipalsukan seolah-olah dari toko di Singapura, padahal dibuat di Batam. Lalu ponsel diserahkan ke oknum tertentu untuk diproses IMEI-nya,” ungkap salah satu pemilik konter yang enggan disebutkan namanya.

Merek iPhone menjadi yang paling sering ‘diproses’. Biaya jasa registrasi IMEI ilegal ini mencapai Rp750 ribu hingga Rp2 juta per unit, tergantung pada apakah registrasinya permanen atau sementara (6 bulan–1 tahun). Paling banyak digunakan oleh warga yang membawa iPhone bekas dari Singapura.

Yang lebih mencengangkan, konter-konter ini juga merekrut joki—orang yang berpura-pura membawa ponsel dari luar negeri untuk didaftarkan melalui jalur resmi. Para joki ini menerima bayaran antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, plus ongkos feri Batam–Singapura PP.

Modus umum dijalankan melalui Pelabuhan Harbour Bay dan Batam Center. Bahkan ada yang sengaja membawa ponsel ke Singapura hanya untuk “dicap” sebagai barang luar negeri, lalu kembali ke Batam untuk proses registrasi IMEI.

Bantahan Bea Cukai Batam

Namun, pihak Bea dan Cukai Batam membantah keras adanya keterlibatan petugas dalam jaringan ini.

“Informasi itu tidak benar dan hanya menyalahgunakan nama petugas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal,” tegas Evi Octavia, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam.

Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko merugikan konsumen jika sewaktu-waktu IMEI dinonaktifkan oleh sistem. Warga diimbau untuk mendaftarkan IMEI secara resmi melalui saluran yang sah.

Editor:jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kabut Asap Semakin Pekat, Udara Batam Sangat Tidak Sehat

Udara Batam kategori sangat tidak sehat karena asap. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kabut asap masih…

2 jam ago
  • Batam

Antrean BBM Mengular Pasca Blackout, Pertamina Pastikan Stok di Batam Aman

Antrean kendaraan mengular di SPBU Kapital Raya, Batamcentre setelah blackout melanda Batam pada Senin (12/10/2026).…

5 jam ago
  • Batam

Akademisi UIS Kritik PLN Batam soal Blackout, Desak Pembenahan Sistem Kelistrikan

Akademisi Universitas Ibnu Sina (UIS) Batam, Dr. Sumardin, SE., M.Si.f.istimewa TelegrapNews.com — Pemadaman listrik massal…

6 jam ago
  • Batam

PLN Batam Ungkap Dugaan Penyebab Blackout Belasan Jam, Monyet Masuk Gardu Induk

Suasana malam di Kota Batam pada hari kedua pasca-blackout, Selasa (13/10/2026). Aktivitas masyarakat berangsur kembali…

7 jam ago
  • News Update

Politeknik ‘Aisyiyah Batam Tawarkan Beasiswa untuk Anggota PWI Kepri

Direktur Politeknik ‘Aisyiyah Batam, Susanna, S.I.Kom., M.M., bersama ketua PWI Kepri Saibansah Dardani. F humas…

19 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Perkenalkan Slogan Baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Slogan baru Polri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau memperkenalkan slogan baru Polri, “Polisi…

22 jam ago