Gaya Hidup

Modus Baru Registrasi IMEI Ilegal di Batam: Cuma Titip di Konter, iPhone Bisa Aktif Tanpa Antre Bea Cukai!

Telegrapnews.com, Batam — Praktik ilegal registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Batam makin canggih dan terselubung! Jika dulu harus antre dan pakai jasa joki di konter Bea Cukai pelabuhan, kini warga cukup menitipkan ponsel ke konter HP tertentu, dan dalam waktu singkat, IMEI bisa aktif tanpa ribet!

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh SMSI Kepri mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah konter handphone di kawasan Nagoya, Batam, secara terang-terangan menawarkan jasa registrasi IMEI ilegal, bahkan melibatkan jaringan “orang dalam” di lingkungan Bea Cukai!

“Faktur pembelian dipalsukan seolah-olah dari toko di Singapura, padahal dibuat di Batam. Lalu ponsel diserahkan ke oknum tertentu untuk diproses IMEI-nya,” ungkap salah satu pemilik konter yang enggan disebutkan namanya.

Merek iPhone menjadi yang paling sering ‘diproses’. Biaya jasa registrasi IMEI ilegal ini mencapai Rp750 ribu hingga Rp2 juta per unit, tergantung pada apakah registrasinya permanen atau sementara (6 bulan–1 tahun). Paling banyak digunakan oleh warga yang membawa iPhone bekas dari Singapura.

Yang lebih mencengangkan, konter-konter ini juga merekrut joki—orang yang berpura-pura membawa ponsel dari luar negeri untuk didaftarkan melalui jalur resmi. Para joki ini menerima bayaran antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, plus ongkos feri Batam–Singapura PP.

Modus umum dijalankan melalui Pelabuhan Harbour Bay dan Batam Center. Bahkan ada yang sengaja membawa ponsel ke Singapura hanya untuk “dicap” sebagai barang luar negeri, lalu kembali ke Batam untuk proses registrasi IMEI.

Bantahan Bea Cukai Batam

Namun, pihak Bea dan Cukai Batam membantah keras adanya keterlibatan petugas dalam jaringan ini.

“Informasi itu tidak benar dan hanya menyalahgunakan nama petugas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal,” tegas Evi Octavia, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam.

Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko merugikan konsumen jika sewaktu-waktu IMEI dinonaktifkan oleh sistem. Warga diimbau untuk mendaftarkan IMEI secara resmi melalui saluran yang sah.

Editor:jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Masalah Air Bersih Tak Kunjung Selesai, Banyak Warga Kesulitan Mandi dan Memasak

Kebocoran pipa di daerah Mukakuning. F. Istimewa TelegrapNews.com- Dalam beberapa hari terakhir sejumlah perumahan di…

13 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Lokasi Aksi

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kepolisian Daerah Kepulauan…

19 jam ago
  • Nasional

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

GAPKI foto bersama dengan ketua PWI Pusat. F. Istimewa TelegrapNews.com– Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia…

20 jam ago
  • News Update

KETIKA KEJAHATAN MENDAPAT WAJAH “DERMAWAN”, Membaca Fenomena Robin Hood Batam

Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal. F. Ist TelegrapNews.com - Tulisan “Basri: Robin…

2 hari ago
  • Internasional

1.400 Orang Masih Hilang dan Ratusan Orang Dipastikan Tewas di Banjir Bandang Nepal

Ratusan rumah terendam dan tertimbun longsor.F. AFP TelegrapNews.com - Banjir bandang yang melanda Nepal dan…

2 hari ago
  • Kepri

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK 2026

Para Bintara yang lolos PTIK Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 19 personel Bintara…

2 hari ago