Headline

Netralitas ASN di Pilkada Batam Dipertanyakan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Telegrapnews.com, Batam – Kabar mengenai dugaan pelanggaran netralitas oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Batam telah menjadi perhatian serius Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung.

Dalam upaya menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada, Andi Agung mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku. Namun, ia menyesalkan bahwa beberapa pegawai justru mengabaikan peringatan tersebut.

Pemko Batam telah mengeluarkan surat resmi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengatur perihal netralitas ASN, yang diterbitkan pada 1 Agustus lalu.

Baca juga: Bawaslu Batam: Paslon Gunakan Fasilitas Negara di Pilkada Akan Ditindak Tegas

“Sebagai Pjs, tugas saya adalah memastikan bahwa ASN menjaga netralitas selama Pilkada ini. Memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ujar Andi Agung pada Selasa (8/10).

Andi Agung menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam pelanggaran akan menghadapi sanksi yang beragam. Dimulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Meskipun isu tentang keterlibatan ASN sudah beredar, Andi Agung menegaskan bahwa hingga saat ini ia belum menerima informasi resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.

Baca juga: Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

Pihak Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) telah dipanggil untuk mengecek apakah ada surat dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika ada temuan, biasanya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk direkomendasikan tindak lanjutnya,” tambah Andi Agung.

Sebelumnya, Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, Batam, yang berinisial RA, telah terbukti melanggar aturan netralitas ASN di Pilkada Batam. Bawaslu Batam telah mengeluarkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran tersebut, yang langsung diteruskan ke BKN.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

“RA telah mengakui suaranya dalam rekaman yang menjadi bukti pelanggaran,” ungkap Anggota Bawaslu Batam, Zainal Abidin, seperti dikutip batampos, Rabu (9/10/2024).

Hingga saat ini, Bawaslu Batam telah menerima enam laporan pelanggaran terkait Pilkada.  Tiga laporan di antaranya melibatkan oknum ASN dari Pemko Batam.

Bawaslu menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran tersebut menjadi kewenangan instansi terkait dalam pemerintahan.

Penulis: angga

Share

Recent Posts

  • News Update

Polandia Segera Larang Anak Sekolah Gunakan Ponsel, Indonesia Kapan?

Ilustrasi anak gunakan Ponsel. F. Istimewa TelegrapNews.com - Penggunaan telepon seluler akan dilarang di sekolah-sekolah…

4 jam ago
  • News Update

Operasi Ketupat Seligi: Waspada Potensi Tinggi Gelombang dan Pemudik Diharapkan Cek Jadwal Keberangkatan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. F. Istimewa…

6 jam ago
  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

22 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

1 hari ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

1 hari ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

2 hari ago