Headline

Netralitas ASN di Pilkada Batam Dipertanyakan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Telegrapnews.com, Batam – Kabar mengenai dugaan pelanggaran netralitas oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Batam telah menjadi perhatian serius Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung.

Dalam upaya menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada, Andi Agung mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku. Namun, ia menyesalkan bahwa beberapa pegawai justru mengabaikan peringatan tersebut.

Pemko Batam telah mengeluarkan surat resmi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengatur perihal netralitas ASN, yang diterbitkan pada 1 Agustus lalu.

Baca juga: Bawaslu Batam: Paslon Gunakan Fasilitas Negara di Pilkada Akan Ditindak Tegas

“Sebagai Pjs, tugas saya adalah memastikan bahwa ASN menjaga netralitas selama Pilkada ini. Memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ujar Andi Agung pada Selasa (8/10).

Andi Agung menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam pelanggaran akan menghadapi sanksi yang beragam. Dimulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Meskipun isu tentang keterlibatan ASN sudah beredar, Andi Agung menegaskan bahwa hingga saat ini ia belum menerima informasi resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.

Baca juga: Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

Pihak Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) telah dipanggil untuk mengecek apakah ada surat dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika ada temuan, biasanya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk direkomendasikan tindak lanjutnya,” tambah Andi Agung.

Sebelumnya, Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, Batam, yang berinisial RA, telah terbukti melanggar aturan netralitas ASN di Pilkada Batam. Bawaslu Batam telah mengeluarkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran tersebut, yang langsung diteruskan ke BKN.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

“RA telah mengakui suaranya dalam rekaman yang menjadi bukti pelanggaran,” ungkap Anggota Bawaslu Batam, Zainal Abidin, seperti dikutip batampos, Rabu (9/10/2024).

Hingga saat ini, Bawaslu Batam telah menerima enam laporan pelanggaran terkait Pilkada.  Tiga laporan di antaranya melibatkan oknum ASN dari Pemko Batam.

Bawaslu menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran tersebut menjadi kewenangan instansi terkait dalam pemerintahan.

Penulis: angga

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Akan Tindak Tegas Terkait Tragedi Kebakaran Kapal Tanker Federal II PT ASL Marine Shipyard

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…

12 jam ago
  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

1 hari ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

2 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

2 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago