Headline

Nusa Tenggara Barat Raih Peringkat Teratas Badan Publik Informatif di Anugerah KIP 2024

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) memberikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil mencapai predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (17/12/2024). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas transparansi dan komitmen badan publik dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

Dalam kategori pemerintah provinsi, Nusa Tenggara Barat (NTB) menempati posisi puncak dengan nilai 98,52, disusul oleh Pemerintah Aceh dengan nilai 98,31, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di posisi ketiga dengan nilai 98,24.

Baca juga: Pemprov Kepri Turun Kelas di Anugerah KIP 2024, Raih Predikat Kurang Informatif

Berikut daftar 22 pemerintah provinsi yang berhasil meraih predikat informatif:

1. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat: 98,52
2. Pemerintah Aceh: 98,31
3. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 98,24
4. Pemerintah Provinsi Bali: 98,02
5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: 97,73
6. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: 97,57
7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 97,50
8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 97,45
9. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan: 97,33
10.Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 97,07
11.Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 96,94
12.Pemerintah Provinsi Banten: 96,87
13.Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat: 96,60
14.Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan: 95,74
15.Pemerintah Provinsi Lampung: 95,27
16.Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat: 94,62
17.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur: 94,30
18.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 93,91
19.Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur: 92,31
20.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 91,91
21.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: 90,97
22.Pemerintah Provinsi Maluku: 90,00

Baca juga: Bakamla RI Amankan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam, Dua Kapal Diamankan

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi.

“Kami berharap badan publik yang telah meraih status informatif dapat terus menjadi contoh bagi yang lain dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi yang optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi telegrapnews, Rabu (18/12/2024).

Anugerah ini menjadi bukti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Kepri

Batam Berduka, PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah Kepada Lima Tokoh

TelegrapNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menunda penyerahan Anugerah Warta Marwah (AWM)…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Ketua Lang Laut Suherman dan Dua Lainnya jadi Tersangka Kasus Bentrokan Sengketa Lahan yang Tewaskan Dua Orang di Setokok

Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…

10 jam ago
  • Kepri

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres

Kapolda Kepri pimpin Sertiba PJU. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…

10 jam ago
  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

17 jam ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

2 hari ago