More

    Operasi Jagratara di Batam: Imigrasi Batam Tangkap WNA Asal Singapura, Malaysia dan Filipina

    Telegrapnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan Operasi Jagratara untuk pengawasan orang asing, dengan tujuan mencegah pelanggaran keimigrasian dan menjaga stabilitas serta keamanan negara.

    Operasi ini berhasil mengamankan beberapa warga negara asing (WNA) di berbagai lokasi, yang diduga melanggar ketentuan imigrasi sesuai dengan Pasal 119 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM KepriI Nyoman Gede Surya Mataram, Senin (26/8/2024) mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang WNA asal Singapura berinisial NF (38 tahun) yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian atau identitas apapun saat diperiksa.

    BACA JUGA:  Ribuan Kertas Surat Suara DPRD Kepri “Raib” di Delapan TPS Kelurahan Batu Selicin

    NF diketahui masuk ke Indonesia secara ilegal pada bulan September 2021, menggunakan kapal dari Kawasan Changi, Singapura, dan masuk ke Pulau Batam melalui perairan Batu Ampar.

    Selain itu, petugas juga mengamankan seorang WNA asal Malaysia berinisial PB, yang masuk ke Indonesia pada tanggal 21 Mei 2024 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan telah melampaui masa izin tinggal selama 63 hari.

    BACA JUGA:  Dua WNA Vietnam Keroyok DJ Cantik di Batam, Dideportasi! Satu Pelaku Masih Buron, Siapa Dia?

    Kasus lainnya melibatkan dua dari empat WNA asal Filipina yang diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

    Dua WNA Filipina tersebut telah diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Indonesia untuk kemudian diserahkan ke pihak berwajib di Filipina. Sementara itu, AG, salah satu WNA Filipina lainnya, masih dalam proses pengejaran oleh Tim Imigrasi.

    BACA JUGA:  Terbongkar! Kredit Fiktif di Pegadaian Syariah Batam Rugikan Negara Hampir Rp4 Miliar, 22 Saksi Sudah Diperiksa!

    “Operasi Jagratara Tahap II ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional,” tegas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam pernyataannya.

    Turut hadir dalam temu wartawan itu Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba; Kepala Divisi Keimigrasian, Sutoyo; Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana; serta Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi.

    Penulis: jodeni

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini