Bintan

Operasi Pekat Seligi 2025: Polres Bintan Amankan Juru Parkir Liar di Kijang

Telegrapnews.com, Bintan – Menjelang penghujung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025, Polres Bintan kembali mengamankan satu orang pelaku premanisme yang beraksi sebagai juru parkir liar di wilayah Kecamatan Bintan Timur, tepatnya di Swalayan WS Kijang pada Selasa (13/5/2025).

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim Satreskrim Polres Bintan telah mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang sedang menjalankan aktivitas parkir liar di lokasi tersebut.

“Benar, saat ini Polres Bintan kembali mengamankan satu orang yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2025, yaitu seorang juru parkir liar yang beroperasi di Swalayan WS Kijang, Kecamatan Bintan Timur,” terang Iptu Fikri.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas parkir liar di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati AR sedang melaksanakan aktivitas sebagai juru parkir.

Dalam pemeriksaannya, AR mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yakni Pemuda Pancasila wilayah Kijang. Ia menyatakan bahwa hasil dari aktivitas parkir tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan sebagian disetorkan kepada bendahara Ormas.

Tidak Terdaftar

Namun, berdasarkan hasil pengecekan, AR tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir di Wilayah Kecamatan Bintan Timur II Kabupaten Bintan yang menggunakan anggaran APBD TA 2025.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menemukan bahwa AR tidak terdaftar secara resmi sebagai juru parkir di wilayah tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak Satreskrim akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan pimpinan Ormas terkait, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, AR akan diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk dilakukan pembinaan.

Polres Bintan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan aksi premanisme yang meresahkan, baik kepada Bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres terdekat, maupun melalui Call Center Polri 110.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Iptu Fikri.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

15 jam ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

17 jam ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

21 jam ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

21 jam ago
  • Batam

5 Tabung Gas Warung Bude di Nagoya Kota Batam Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…

1 hari ago
  • Batam

Seorang Ibu di Batam Dilarikan ke RS, Paru-Paru Penuh Asap Diduga Akibat Pembakaran Sampah Ilegal

TelegrapNews.com, Batam – Seorang warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Kecamatan Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah…

2 hari ago