Bintan

Operasi Pekat Seligi 2025: Polres Bintan Amankan Juru Parkir Liar di Kijang

Telegrapnews.com, Bintan – Menjelang penghujung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025, Polres Bintan kembali mengamankan satu orang pelaku premanisme yang beraksi sebagai juru parkir liar di wilayah Kecamatan Bintan Timur, tepatnya di Swalayan WS Kijang pada Selasa (13/5/2025).

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim Satreskrim Polres Bintan telah mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang sedang menjalankan aktivitas parkir liar di lokasi tersebut.

“Benar, saat ini Polres Bintan kembali mengamankan satu orang yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2025, yaitu seorang juru parkir liar yang beroperasi di Swalayan WS Kijang, Kecamatan Bintan Timur,” terang Iptu Fikri.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas parkir liar di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati AR sedang melaksanakan aktivitas sebagai juru parkir.

Dalam pemeriksaannya, AR mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yakni Pemuda Pancasila wilayah Kijang. Ia menyatakan bahwa hasil dari aktivitas parkir tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan sebagian disetorkan kepada bendahara Ormas.

Tidak Terdaftar

Namun, berdasarkan hasil pengecekan, AR tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir di Wilayah Kecamatan Bintan Timur II Kabupaten Bintan yang menggunakan anggaran APBD TA 2025.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menemukan bahwa AR tidak terdaftar secara resmi sebagai juru parkir di wilayah tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak Satreskrim akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan pimpinan Ormas terkait, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, AR akan diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk dilakukan pembinaan.

Polres Bintan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan aksi premanisme yang meresahkan, baik kepada Bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres terdekat, maupun melalui Call Center Polri 110.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Iptu Fikri.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dibalik Janji Untung 70 Persen, Terkuak Modus Tipu-Tipu Tommy “Ah Bing” di Batam! Vonis Penjara 3 Tahun untuk Investasi Ikan Bodong Rp2,4 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Tommy alias…

43 menit ago
  • Ekonomi

Beras ‘Padang’ di Batam Ternyata Impor Ilegal? Ini Jejaknya dari Thailand hingga Pelabuhan Gelap!

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh beras yang beredar di Kota Batam berasal…

1 jam ago
  • Hukum Kriminal

Terungkap! Ini Arti Sebenarnya ‘Beras Oplosan’ Versi Polri, Bukan Dicampur Sembarangan!

Telegrapnews.com, Jakarta — Isu beras oplosan makin panas! Tapi tahukah kamu, ternyata beras oplosan bukan…

5 jam ago
  • Ekonomi

Terbongkar! Toko Beras di Pekanbaru Jual Beras Murahan Pakai Karung SPHP Bulog, Ini Modus Liciknya!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Sebuah praktik kecurangan dalam penjualan beras terbongkar di Pekanbaru! Toko Beras Murni,…

5 jam ago
  • Ekonomi

Viral Isu Beras Oplosan dari Batam, Polda Kepri: Tidak Ada Temuan di Batam dan Kepri!

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara soal viralnya video dan narasi…

7 jam ago
  • Batam

Update Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Batam–Buton, Siak! Perjalanan 18 Jam, Mulai Rp87 Ribu Saja!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi Anda yang ingin menyeberang dari Batam ke Tanjung Buton,…

7 jam ago