Headline

OTT Gubernur Kalsel oleh KPK: Ada Kardus Gambar Paman Birin Berisi Uang Rp 800 Juta

Telegrapnews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang dikenal dengan sapaan “Paman Birin”, termasuk di antara tujuh yang kena OTT. Mereka semua sudah ditetapkan jadi tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa dari Ahmad, yang berperan sebagai pengepul uang, disita enam barang bukti.

Baca juga: OTT KPK di Kalsel, Salah Satu yang Terjaring Diduga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Salah satu barang bukti tersebut adalah sebuah kardus kuning bergambar “Paman Birin”, berisi uang Rp800 juta.

Selain itu, beberapa barang bukti lain yang ditemukan antara lain:

1. Sebuah kardus coklat berisi uang Rp1 miliar,
2. Tas duffel hitam berisi uang Rp1,2 miliar,
3. Tas ransel hitam berisi uang Rp1 miliar,
4. Kardus bertuliskan “Atlas” berisi uang Rp1,2 miliar,
5. Kardus air mineral berisi uang Rp710 juta.

Baca juga: Hasil Survei Penilaian Integritas, KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

Dari Yulianti Erlynah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, KPK juga mengamankan sejumlah koper berisi uang tunai:

1. Koper merah berisi Rp1 miliar,
2. Koper pink berisi Rp1,3 miliar,
3. Koper hijau bertuliskan “YUL 3” berisi Rp1 miliar,
4. Koper hijau lainnya bertuliskan “YUL 4” berisi Rp350 juta, serta beberapa dokumen penting terkait kasus tersebut.

Baca juga:Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

Ghufron menjelaskan bahwa barang bukti berupa kardus coklat dengan uang Rp1 miliar merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen untuk Sahbirin dari tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi, yang terkait dengan proyek pembangunan fasilitas olahraga dan Samsat di Kalsel.

KPK juga menemukan total uang sekitar Rp12 miliar dan USD500. Uang ini diduga sebagai bagian dari suap untuk Sahbirin terkait proyek lain di Dinas PUPR Kalsel.

Sidang lebih lanjut dan pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak bukti terkait gratifikasi di lingkungan pemerintahan tersebut.

Editor: denni risman
Sumber: cnnindonesia

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Akan Tindak Tegas Terkait Tragedi Kebakaran Kapal Tanker Federal II PT ASL Marine Shipyard

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…

5 jam ago
  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

22 jam ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

2 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

2 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago