Headline

OTT Gubernur Kalsel oleh KPK: Ada Kardus Gambar Paman Birin Berisi Uang Rp 800 Juta

Telegrapnews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang dikenal dengan sapaan “Paman Birin”, termasuk di antara tujuh yang kena OTT. Mereka semua sudah ditetapkan jadi tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa dari Ahmad, yang berperan sebagai pengepul uang, disita enam barang bukti.

Baca juga: OTT KPK di Kalsel, Salah Satu yang Terjaring Diduga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Salah satu barang bukti tersebut adalah sebuah kardus kuning bergambar “Paman Birin”, berisi uang Rp800 juta.

Selain itu, beberapa barang bukti lain yang ditemukan antara lain:

1. Sebuah kardus coklat berisi uang Rp1 miliar,
2. Tas duffel hitam berisi uang Rp1,2 miliar,
3. Tas ransel hitam berisi uang Rp1 miliar,
4. Kardus bertuliskan “Atlas” berisi uang Rp1,2 miliar,
5. Kardus air mineral berisi uang Rp710 juta.

Baca juga: Hasil Survei Penilaian Integritas, KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

Dari Yulianti Erlynah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, KPK juga mengamankan sejumlah koper berisi uang tunai:

1. Koper merah berisi Rp1 miliar,
2. Koper pink berisi Rp1,3 miliar,
3. Koper hijau bertuliskan “YUL 3” berisi Rp1 miliar,
4. Koper hijau lainnya bertuliskan “YUL 4” berisi Rp350 juta, serta beberapa dokumen penting terkait kasus tersebut.

Baca juga:Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

Ghufron menjelaskan bahwa barang bukti berupa kardus coklat dengan uang Rp1 miliar merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen untuk Sahbirin dari tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi, yang terkait dengan proyek pembangunan fasilitas olahraga dan Samsat di Kalsel.

KPK juga menemukan total uang sekitar Rp12 miliar dan USD500. Uang ini diduga sebagai bagian dari suap untuk Sahbirin terkait proyek lain di Dinas PUPR Kalsel.

Sidang lebih lanjut dan pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak bukti terkait gratifikasi di lingkungan pemerintahan tersebut.

Editor: denni risman
Sumber: cnnindonesia

Share

Recent Posts

  • Pendidikan

PWI Kepri dan PWI Batam Bongkar Modus Preman Berkedok Wartawan, Kepala Sekolah Diminta Lawan Intimidasi!

Telegrapnews.com, Batam — Ketua PWI Kepri yang juga Ahli Dewan Pers, Saibansyah Dardani, menyampaikan pesan…

10 jam ago
  • Tanjung Pinang

Cetiya Bodhi Sasana Gelar Sembahyang Keselamatan di Pelantar 2 Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Cetiya Bodhi Sasana menggelar Sembahyang Keselamatan di Pelantar 2 dan sekitarnya. Acara…

10 jam ago
  • Tanjung Pinang

“Saya Bukan Ojol, Saya Putri Pariwisata Kepri!” — Efi Aya Jadi Korban Intimidasi dan Rasisme di Bandara Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kalimat tegas dan penuh emosi itu ditulis langsung oleh Efi Aya, Putri…

1 hari ago
  • Info Cuaca

BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Kepri 30 Mei–2 Juni 2025, Waspadai Gelombang Tinggi

Telegrapnews.com, Natuna – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Natuna mengeluarkan…

1 hari ago
  • Bintan

Beasiswa Bintan 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya di Sini

Telegrapnews.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali membuka program Beasiswa Bintan Tahun Akademik 2025–2026 bagi…

1 hari ago
  • Batam

Satu per Satu Tumbang! 681 Titik Reklame di Batam Masuk Daftar Hitam Pemko

Telegrapnews.com, Batam — Aksi mengejutkan dilakukan Pemerintah Kota Batam di tengah teriknya siang, Jumat (30/5/2025).…

2 hari ago