Headline

Pegawai Kementrian Komdigi Diduga Lindungi Seribu Situs Judi Online, Pungut Rp 8,5 Juta per Situs

Telegrapnews.com, Jakarta – Seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka dalam kasus judi online mengaku membina seribu situs judi agar terhindar dari pemblokiran.

Pengakuan mengejutkan ini terungkap saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko. Ruko ini dijadikan kantor satelit judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menginterogasi seorang tersangka. Dia mengungkapkan bahwa dari total 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Sekitar 1.000 situs dilindungi dengan imbalan Rp 8,5 juta per situs.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kolaborasi Pegawai Kementerian Komdigi dalam Kasus Judi Online

“5000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka.

Tersangka menjawab, “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain Pak supaya enggak keblokir.”

Tersangka menjelaskan bahwa kantor satelit tersebut sengaja disewa untuk melindungi situs-situs judi dari pemblokiran. Dengan tarif perlindungan mencapai Rp 8,5 juta per situs, para pelaku diduga memanfaatkan kewenangan mereka untuk keuntungan pribadi.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Kementrian Komdigi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa para pegawai Komdigi yang terlibat memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs judi online. Tetapi yang terjadi, mereka tidak memblokirnya.

“Kalau mereka (pelaku) sudah kenal dengan pengelola situs judi online, mereka tidak memblokir dan malah menyewa lokasi untuk kantor satelit,” kata Ade Ary seperti dikutip kompastv, Sabtu (2/11/2024).

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait kasus ini, termasuk beberapa pejabat dan staf ahli Komdigi. Namun, polisi masih memburu beberapa tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada yang DPO dan belum teridentifikasi semua,” ujar Ade Ary.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

35 menit ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

52 menit ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

23 jam ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Selundupan di Perairan Batu Besar, Temukan 3 Paket Sabu dan Ratusan Koli Barang Ilegal!

Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…

1 hari ago