
Telegrapnews.com, Batam – Bisnis gelap meloloskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural semakin menggiurkan di Batam. Jumlah pungutan liarnya (pungli) bisa mencapai Rp 5,1 miliar setiap bulan.
Menurut sumber telegrapnews,com yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebutkan praktek ilegal ini dilakukan melalui dua pelabuhan utama di Batam: Pelabuhan Batam Centre dan Harbour Bay Batu Ampar.
Modus operandi sindikat ini dimulai dari daerah asal calon PMI. Mereka yang sudah memiliki paspor dikoordinasikan untuk diberangkatkan melalui Bandara Hang Nadim menuju pelabuhan-pelabuhan tersebut.
“Para pencari rente ini mengatur perjalanan PMI Non Prosedural mulai dari daerah asal, bandara, hingga ke pelabuhan. Setiap PMI dimintai pungli sebesar Rp 1,7 juta hingga Rp 2,5 juta,” ungkap sumber tersebut.
Biaya Rp 1,7 juta dikenakan bagi PMI yang berangkat dari Pelabuhan Batam Centre menuju Pasir Gudang, Malaysia. Sedangkan Rp 2,5 juta untuk tujuan Pelabuhan Tanjung Pengelih.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia di Batam, Dua Pelaku Ditangkap
Dengan rata-rata keberangkatan 100 orang per hari, pungli ini menghasilkan sekitar Rp 5,1 miliar per bulan.
Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas koordinasi tersebut, sumber mengungkapkan bahwa saat ini ada satu kelompok kuat yang memonopoli bisnis ilegal ini.
“Sekarang sistemnya satu pintu, jadi kalau tidak lewat mereka, PMI Non Prosedural tidak bisa berangkat,” ujarnya.
Baca juga: Polsek KKP Batam Ringkus 4 Perekrut dan Pengurus PMI Ilegal
Koordinator lapangan sindikat ini dikenal dengan nama “Triple A” dan diduga bekerja di bawah seorang tokoh kuat berinisial Y, yang memiliki koneksi hingga ke pengambil kebijakan di Batam dan Kepulauan Riau.
“Triple A hanya koordinator lapangan, tapi bosnya adalah Y. Y ini yang punya akses ke para pejabat di Batam dan Kepri,” pungkasnya.
Penulis: lcm