Penyelundupan uang marak terjadi di Batam (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Praktik penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar dari Batam menuju Singapura dan Malaysia dilaporkan masih marak terjadi. Dugaan kuat, aksi ilegal ini merupakan bagian dari jaringan pencucian uang lintas negara yang melibatkan kerja sama gelap antara pelaku dan oknum petugas Bea dan Cukai di pelabuhan.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa praktik ini terjadi hampir setiap hari. Uang tunai yang dibawa nilainya sangat fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Bahkan satu orang bisa menyelundupkan hingga Rp500 juta dalam sekali jalan.
Modus yang digunakan cukup berani, mulai dari menyembunyikan uang di dalam koper hingga melilitkannya di tubuh pelaku, terutama di bagian pinggang. Ironisnya, para pelaku disebut berhasil membawa uang tersebut ke luar negeri karena “jatah” yang diberikan kepada oknum petugas Bea Cukai, dengan sistem pembayaran per orang.
“Sudah seperti sistem yang berjalan sendiri,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menambahkan bahwa Pelabuhan Internasional Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay di Batu Ampar menjadi jalur favorit para pelaku penyelundupan.
Masih menurut sumber yang sama, menjelang Idul Fitri lalu, beberapa porter di pelabuhan sempat diamankan karena kedapatan membawa uang tunai dalam jumlah besar milik calon penumpang. Namun, mereka dibebaskan setelah ada pihak yang menjamin.
Kegiatan ini jelas melanggar Peraturan Bank Indonesia No.4/8/PBI/2002 yang mengatur bahwa siapa pun yang membawa uang tunai dalam jumlah Rp100 juta atau lebih ke luar negeri harus memiliki izin dari Bank Indonesia. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda administratif sebesar 10 persen dari nilai uang, dengan batas maksimal Rp300 juta.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) sekaligus Humas KPU Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait praktik penyelundupan uang tunai dari Batam ke luar negeri.
“Pemeriksaan dan pengawasan lalu lintas uang dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan,” ujar Evi seperti dilansir kabarbatam, Sabtu (26/4/2025).
Evi menegaskan, jika terbukti ada oknum petugas yang terlibat, Bea Cukai akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Praktik ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap sistem keuangan negara, dan membutuhkan penindakan lebih tegas serta pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan otoritas berwenang.
Editor: jd
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…