Hukum Kriminal

Perangi Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari dan Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri pada Senin (17/3/2025).

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, dan didampingi oleh sejumlah pejabat, antara lain PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba.

Turut hadir Hakim Pengadilan Negeri Batam Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam Suhariyadi, S.H., serta perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Hendra Prawira, S.H., dan Maya, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muhamad Komarudin menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan 10 tersangka, terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan, dengan 9 laporan polisi. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Sabu kristal/padat: 556,57 gram dari total 626,57 gram
Ekstasi: 28 butir dari total 50 butir
Ganja kering: 225,15 gram dari total 269,75 gram

“Barang bukti ini sudah memiliki surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam, dan sisanya akan disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” jelas Kompol Muhamad Komarudin.

Metode pemusnahan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah sabu dilarutkan ke dalam air panas, ekstasi dihancurkan dengan diblender dan kemudian dilarutkan, sementara ganja dibakar.

Kompol Muhamad Komarudin menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), serta Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika agar dapat tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

10 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

10 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

2 hari ago