Peras Mantan Pacar dengan sebar Video Syur, Pria di Batam Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial AB (28) ditangkap oleh pihak kepolisian di Batam atas dugaan pemerasan terhadap mantan pacarnya
Peras mantan pacar dengan ancam sebar video syur, AB ditangkap polisi (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial AB (28) ditangkap oleh pihak kepolisian di Batam atas dugaan pemerasan terhadap mantan pacarnya. AB mengancam akan menyebarkan video syur korban, BY, jika tidak diberi sejumlah uang.

Pelaku berhasil ditangkap di lokasi kerjanya di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Muka Kuning, Batam.

Baca juga: Ketua PKSS Ahmad Rosano: H. Muhammad Rudi Pemimpin Visioner yang Ubah Batam Jadi Kota Modern

BACA JUGA:  Info BMKG: Hujan Ringan di Batam Mulai Sore, Cuaca Berawan Sejak Pagi

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi, mengungkapkan bahwa AB menggunakan video syur yang didokumentasikan saat mereka masih berpacaran sebagai alat untuk memeras korban.

“Pelaku berhasil memeras korban hingga puluhan juta rupiah,” kata Giadi, Selasa (10/9/2024).

Menurut keterangan, hubungan asmara antara AB dan BY berakhir tahun lalu, namun AB memanfaatkan video pribadi mereka untuk meminta uang dengan ancaman akan menyebarkannya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Tertibkan 26 Juru Parkir Liar di Batam

Baca juga:TelkomGroup Dukung Sukses PON XXI Aceh-Sumut 2024 melalui Layanan Telekomunikasi Digital Terbaik

Akibat pemerasan ini, korban BY mengalami kerugian hingga Rp80 juta dan mengalami trauma berat.

“Korban sangat tertekan secara psikologis, hingga akhirnya memberanikan diri untuk melapor,” tambah AKP Giadi.

Setelah penangkapan, AB langsung dibawa ke Polresta Barelang. Kini dia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Pencurian, Terpidana Roliati Dieksekusi ke Lapas Batam

Polisi akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Penulis: jd