Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, SH., MH. dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien tandatangan MOU perkuat sinergi hukum di Batam (dok kejati kepri)
Telegrapnews.com, Batam – Untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dan optimalisasi pelaksanaan tugas, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) resmi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (3/6/2025) di Restaurant Baba, Batam Centre, Kota Batam.
Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, SH., MH., Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien, Asisten Datun Kejati Kepri Fauzal, SH., MH., para Kajari dan Kasi Datun se-wilayah hukum Kejati Kepri, serta jajaran pejabat utama dan kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kepri.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri Teguh Subroto menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah berjalan sejak tahun 2019, yang kini diperpanjang untuk memperkuat komitmen kelembagaan dalam pelaksanaan tugas hukum.
“Melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi memberikan bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain guna menyelamatkan keuangan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah,” ujar Teguh.
Teguh juga menegaskan bahwa kerja sama ini mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government).
Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri atas dukungan dalam peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kepri.
Selain penandatanganan MoU antara Kejati Kepri dan BPJS Sumbarriau, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah Kepri dengan seluruh Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memperkuat pelayanan hukum dan perlindungan ketenagakerjaan di daerah.
Dengan kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin maksimal, serta mendukung pelaksanaan program jaminan sosial secara lebih akuntabel dan transparan di wilayah Kepulauan Riau.
Penulis: lcm
TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…
TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…
TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…
TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…
TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…
TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…