Batam

Pertamina Patra Niaga Tindak Pangkalan LPG Ilegal di Batam, 30-40 Pangkalan Diberhentikan

Telegrapnews.com, Batam – Pertamina Patra Niaga Area Kepri telah mengambil tindakan tegas terhadap 30 hingga 40 pangkalan LPG di Batam yang melanggar peraturan, dengan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) sejak 2023.

Pangkalan-pangkalan yang tersebar di Batam Kota hingga Bengkong ini diketahui melakukan pelanggaran dengan menjual gas tidak sesuai aturan, termasuk menjual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) atau menyalurkan gas kepada pengecer, bukan langsung ke masyarakat.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Area Kepri, Gilang Hisyam Hasyemi, menjelaskan bahwa langkah pemberhentian ini diambil karena pangkalan-pangkalan tersebut tidak menjual gas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mereka menjual gas di atas HET dan menyalurkan ke pengecer, bukan langsung ke masyarakat. Ini melanggar aturan yang ada,” ujar Gilang pada Selasa (11/2/2024).

Harga elpiji 3 kilogram di Batam saat ini ditetapkan sebesar Rp21 ribu. Meskipun demikian, praktik pelanggaran masih ditemukan di lapangan, seperti harga yang lebih tinggi atau distribusi ke pengecer tanpa melibatkan masyarakat langsung.

Gilang memastikan bahwa hingga kini belum ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan elpiji.

“Alhamdulillah, hingga sekarang tidak ada laporan seperti itu. Jika ada, masyarakat dapat melapor ke nomor 135 atau langsung ke kami,” tambahnya.

Inspeksi Rutin Pengawasan Pangkalan

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Pertamina melakukan inspeksi rutin setiap hari, termasuk pada akhir pekan, untuk memastikan seluruh pangkalan mematuhi peraturan.

Tim Pertamina secara bergilir mengunjungi sekitar 20 pangkalan setiap harinya, baik di Kecamatan Bengkong maupun Batam Kota.

Pertamina juga memberikan sanksi bertahap, dimulai dengan teguran, dan jika tidak diindahkan, pangkalan dapat dikenakan PHU.

“Jika pelanggaran berat terjadi, seperti oplosan atau penimbunan gas, kami langsung lakukan PHU,” tegas Gilang, meski ia memastikan bahwa hingga kini belum ditemukan kasus tersebut di Batam.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga distribusi LPG bersubsidi sesuai dengan tujuan utama, yaitu memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang terjadi di pangkalan-pangkalan LPG di sekitar mereka.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Usai Grebek Planet Group Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Dimutasi, Naik Pangkat jadi Perwira Tinggi Bintang Dua

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. F. Istimewa TelegrapNews.com - Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Motif Sakit Hati, ART Aniaya Majikan hingga Meninggal di Rooftop Rumah di Jodoh

Ilustrasi meninggal dunia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaku…

3 jam ago
  • Nasional

Pengasuh Ponpes Tebuireng, Gus Kikin Terpilih jadi Ketua PBNU Periode 2026-2031

Gus Kikin terpilih menjadi ketua PBNU. F. dok antara TelegrapNews.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng,…

4 jam ago
  • Batam

DPD IPK Kota Batam dan Provinsi Kepri Gelar HUT ke -57, Momentum Kobarkan Semangat Juang Pendiri

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat saat memotong kue ulang tahun dalam perayaan HUT IPK…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Perempuan Ditemukan Tewas di Rooftop Rumahnya, Polisi Amankan ART Tiga Jam Setelah Laporan

Ilustrasi meninggal dunia. F. istimewa TelegrapNews.com - Warga Sei Jodoh, Batuampar dikejutkan dengan tewasnya seorang…

24 jam ago
  • Internasional

546 Orang Masih Hilang dan Dipastikan 16 Orang Tertimbun Longsor di China

Longsor yang terjadi di Tibet. Ratusan orang masih hilang. F. istimewa TelegrapNews.com - Korban tewas…

1 hari ago