Batam

Pertamina Patra Niaga Tindak Pangkalan LPG Ilegal di Batam, 30-40 Pangkalan Diberhentikan

Telegrapnews.com, Batam – Pertamina Patra Niaga Area Kepri telah mengambil tindakan tegas terhadap 30 hingga 40 pangkalan LPG di Batam yang melanggar peraturan, dengan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) sejak 2023.

Pangkalan-pangkalan yang tersebar di Batam Kota hingga Bengkong ini diketahui melakukan pelanggaran dengan menjual gas tidak sesuai aturan, termasuk menjual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) atau menyalurkan gas kepada pengecer, bukan langsung ke masyarakat.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Area Kepri, Gilang Hisyam Hasyemi, menjelaskan bahwa langkah pemberhentian ini diambil karena pangkalan-pangkalan tersebut tidak menjual gas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mereka menjual gas di atas HET dan menyalurkan ke pengecer, bukan langsung ke masyarakat. Ini melanggar aturan yang ada,” ujar Gilang pada Selasa (11/2/2024).

Harga elpiji 3 kilogram di Batam saat ini ditetapkan sebesar Rp21 ribu. Meskipun demikian, praktik pelanggaran masih ditemukan di lapangan, seperti harga yang lebih tinggi atau distribusi ke pengecer tanpa melibatkan masyarakat langsung.

Gilang memastikan bahwa hingga kini belum ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan elpiji.

“Alhamdulillah, hingga sekarang tidak ada laporan seperti itu. Jika ada, masyarakat dapat melapor ke nomor 135 atau langsung ke kami,” tambahnya.

Inspeksi Rutin Pengawasan Pangkalan

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Pertamina melakukan inspeksi rutin setiap hari, termasuk pada akhir pekan, untuk memastikan seluruh pangkalan mematuhi peraturan.

Tim Pertamina secara bergilir mengunjungi sekitar 20 pangkalan setiap harinya, baik di Kecamatan Bengkong maupun Batam Kota.

Pertamina juga memberikan sanksi bertahap, dimulai dengan teguran, dan jika tidak diindahkan, pangkalan dapat dikenakan PHU.

“Jika pelanggaran berat terjadi, seperti oplosan atau penimbunan gas, kami langsung lakukan PHU,” tegas Gilang, meski ia memastikan bahwa hingga kini belum ditemukan kasus tersebut di Batam.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga distribusi LPG bersubsidi sesuai dengan tujuan utama, yaitu memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang terjadi di pangkalan-pangkalan LPG di sekitar mereka.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Olahraga

Spanyol Melaju ke Final Usai Kalahkan Prancis 2:0

Para pemain Spanyol melakukan selebrasi usai mengalahkan Prancis di babak semifinal Piala Dunia 2026. F.…

2 jam ago
  • Olahraga

Adu Tajam Mbappe dan Yamal, Ini Dia Prediksi Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Para pemain Spanyol saat melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang lawan. F. istimewa TelegrapNews.com…

19 jam ago
  • Batam

85 Juta Dolar Amerika untuk Modernisasi TPK Batuampar, Diharapkan Pangkas Biaya Logistik

TPK Batuampar. F. Istimewa TelegrapNews.com - Melalui langkah modernisasi infrastruktur, penguatan sistem operasional, serta peningkatan…

1 hari ago
  • Nasional

Kejagung Keluarkan Surat Edaran Penghentian Pengumpulan Data dan Keterangan Terkait MBG

Ilustrasi anak sekolah sedang makan MBG. F Istimewa TelegrapNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat…

1 hari ago
  • News Update

Cegah Lahan Tidur, Pemegang Alokasi Lahan Wajib Laporkan Perkembangan Perizinan dan Pembangunan

TelegrapNews.com- BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara…

2 hari ago
  • Olahraga

FIFA Pertimbangkan Piala Dunia Diikuti 64 Negara pada 2030

Presien FIFA Gianni Infantino. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden FIFA, Gianni Infantino mengatakan bahwa pihaknya…

2 hari ago