Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Panda Club Batam, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

TelegrapNews.com, Batam – Razia gabungan Bea dan Cukai Batam bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam digelar mendadak di tempat hiburan malam (THM) Panda Club, lantai dua One Batam Mall, Senin (27/10/2025) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman beralkohol diduga tanpa pita cukai resmi.

Sekitar pukul 22.30 WIB, suasana di dalam klub mendadak berubah. Musik dihentikan, lampu dinyalakan terang, dan puluhan petugas berseragam masuk ke area klub sambil menunjukkan surat penggeledahan resmi. Pemeriksaan dilakukan ketat di area bar, ruang tamu, hingga gudang penyimpanan.

Petugas memeriksa satu per satu botol minuman yang tersusun di rak bartender dan meja pengunjung. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah botol tanpacukai — diduga kuat berasal dari peredaran ilegal.

Sementara itu, tim Imigrasi Batam turut memeriksa area lantai dua yang disebut menjadi tempat tinggal beberapa warga negara asing (WNA). Dari hasil pemeriksaan, hanya ditemukan satu WNA asal Tiongkok yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ditemukan LC (Ladies Companion) asing di lokasi.

Di lantai satu, petugas Bea dan Cukai membuka paksa ruang penyimpanan miras yang dikunci pihak manajemen. Dari dalam gudang itu, ditemukan puluhan botol minuman keras tanpa cukai yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna abu-abu dengan nomor polisi BP 1075 GO. Di dalam mobil tersebut terdapat puluhan botol miras serupa. Karena pihak manajemen menolak menyerahkan kunci, petugas mendatangkan mobil derek untuk membawa kendaraan ke Kantor Bea dan Cukai Batam.

Operasi berakhir sekitar pukul 23.30 WIB. Sejumlah karyawan Panda Club terlihat meninggalkan lokasi, sementara pihak manajemen dan satu WNA dibawa untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas Bea dan Cukai menolak memberikan keterangan kepada media terkait hasil penggerebekan tersebut.(Wwn)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

4 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

4 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

6 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

7 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

1 minggu ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

1 minggu ago