Headline

Polda Kepri Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penipuan dengan Modus Hipnotis di Lombok Barat

Telegrapnews.com, Batam – Tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap dua tersangka berinisial HC dan I. Keduanya terlibat dalam kasus penipuan dengan modus hipnotis. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Lombok Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Media Centre Bidhumas Polda Kepri pada Rabu (4/9/2024).

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Dony Alexander, menjelaskan kronologi kejadian. Pada 12 Agustus 2024, korban berbelanja di sebuah mal di Batam. Saat itulah tersangka mendekati korban dengan tipu muslihat bahwa korban telah dimasuki tujuh jarum di tubuhnya, yang harus segera dikeluarkan.

Korban kemudian dibawa keluar dan diminta mengambil ATM miliknya. Sesampainya di mal, korban menyerahkan kartu ATM beserta PIN kepada pelaku.

Setelah penipuan tersebut, pada 26 Agustus 2024 korban baru menyadari bahwa ATM yang dikembalikan oleh pelaku bukanlah miliknya.

Setelah memeriksa ke bank, diketahui bahwa ada transaksi keluar sejak 12 hingga 17 Agustus 2024, menyebabkan kerugian korban sebesar Rp 273 juta. Korban kemudian melapor ke Polresta Barelang.

Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, termasuk tiga kartu ATM, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp 7,65 juta, serta pakaian yang dibeli dari hasil penipuan.

“Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara,” tambah Kombes. Pol. Dony Alexander.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam dan canggih.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

4 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

20 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

21 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago