Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Dony Alexander memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan dua pelaku hipnotis (foto humas polda kepri)
Telegrapnews.com, Batam – Tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap dua tersangka berinisial HC dan I. Keduanya terlibat dalam kasus penipuan dengan modus hipnotis. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Lombok Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Media Centre Bidhumas Polda Kepri pada Rabu (4/9/2024).
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Dony Alexander, menjelaskan kronologi kejadian. Pada 12 Agustus 2024, korban berbelanja di sebuah mal di Batam. Saat itulah tersangka mendekati korban dengan tipu muslihat bahwa korban telah dimasuki tujuh jarum di tubuhnya, yang harus segera dikeluarkan.
Korban kemudian dibawa keluar dan diminta mengambil ATM miliknya. Sesampainya di mal, korban menyerahkan kartu ATM beserta PIN kepada pelaku.
Setelah memeriksa ke bank, diketahui bahwa ada transaksi keluar sejak 12 hingga 17 Agustus 2024, menyebabkan kerugian korban sebesar Rp 273 juta. Korban kemudian melapor ke Polresta Barelang.
Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, termasuk tiga kartu ATM, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp 7,65 juta, serta pakaian yang dibeli dari hasil penipuan.
“Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara,” tambah Kombes. Pol. Dony Alexander.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam dan canggih.
Penulis: jd
Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara soal viralnya video dan narasi…
Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi Anda yang ingin menyeberang dari Batam ke Tanjung Buton,…
Telegrapnews.com, Tangerang – Aksi penyelundupan besar-besaran benih bening lobster (BBL) ilegal berhasil digagalkan Polresta Bandara…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…