Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar 60 Kasus Perdagangan Orang, 189 Korban Diselamatkan & 84 Tersangka Ditangkap!

Telegrapnews, Batam – Polda Kepri bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap 60 kasus perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari hasil operasi tersebut, 189 orang korban diselamatkan dan 84 tersangka ditetapkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan.

“Ini berkat sinergi Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang dan jajaran, Polresta Tanjungpinang, serta Polres Karimun,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Rincian kasus TPPO di Kepri Januari–Agustus 2025:

Ditreskrimum Polda Kepri: 14 kasus, 56 korban, 23 tersangka (10 kasus penyidikan, 4 P-21)

Ditpolairud Polda Kepri: 14 kasus, 62 korban, 24 tersangka (2 kasus penyidikan, 12 P-21)

Polresta Barelang: 27 kasus, 59 korban, 31 tersangka (15 kasus penyidikan, 12 P-21)

Polresta Tanjungpinang: 4 kasus, 6 korban, 5 tersangka

Polres Karimun: 1 kasus, 6 korban, 1 tersangka

Selain itu, dalam dua bulan terakhir, sub gugus tugas TPPO Ditreskrimum Polda Kepri juga menangani 5 perkara dengan 16 korban berhasil diselamatkan dan 8 tersangka diamankan.

Upaya pemberantasan TPPO di Kepri semakin diperkuat setelah terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri pada 21 Juli 2025 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. Pengukuhan gugus tugas ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Brigjen Anom Wibowo, serta Forkopimda dan instansi terkait.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan, Kepri menjadi wilayah strategis dalam jalur perdagangan orang.

“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menekankan bahwa TPPO adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Gugus Tugas ini harus jadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polda Kepri akan terus memperkuat penegakan hukum, perlindungan korban, dan edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal.

“Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga media adalah kunci mewujudkan Kepri yang aman dari TPPO. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi,” pungkasnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

7 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

9 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

2 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago