Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar Mafia BBM Subsidi dan Satwa Dilindungi, Kerugian Negara Capai Miliaran!

Telegrapnews, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan negara. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, dalam konferensi pers mengungkap sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (21/8/2025).

Kasus-kasus tersebut mencakup penyalahgunaan BBM subsidi, pelayaran ilegal bermuatan BBM, perdagangan satwa dilindungi, hingga penyelundupan hasil laut yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polda Kepri dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah kerusakan lingkungan, serta melindungi sumber daya alam bangsa,” tegas Brigjen Pol. Anom Wibowo.

Ribuan Kilogram Hasil Laut Ilegal Disita

Barang bukti yang diamankan Polda Kepri (dok polda kepri)

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengungkap penggerebekan di Komplek Salmon Golden City, Batam (20/8/2025).
Tim Subdit I Indagsi berhasil menyita ribuan kilogram hasil laut tanpa dokumen sah, yakni:

  1. 72 karung kulit ikan pari kikir kering (2.210 kg)
  2. 86 karung serangga cicada kering (867 kg)
  3. 2 box kelabang kering (8.820 ekor)

Seluruh barang bukti rencananya dikirim ke Vietnam melalui jalur tikus dengan dokumen ekspor palsu. Negara diperkirakan merugi hingga Rp1,3 miliar.

BBM Subsidi Ditimbun Pakai Puluhan Barcode

Dalam kasus penimbunan BBM subsidi, dua pelaku berinisial H dan A.M.P alias T diamankan saat mengoplos dan menimbun ratusan liter Pertalite menggunakan barcode palsu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp6,7 juta.

Selain itu, pada 29 Mei 2025, Ditreskrimsus juga menangkap KM Rizki Laut GT.25 di perairan Tanjung Gundap, Batam, yang kedapatan mengangkut 10 ton solar tanpa izin. Nilai kerugian negara mencapai Rp140 juta.

Satwa Dilindungi dan Ribuan Telur Penyu

Tak hanya itu, operasi Agustus 2025 juga mengungkap perdagangan satwa dilindungi, di antaranya:

  1. 16 ekor burung Betet Biasa
  2. 2.020 butir telur Penyu Hijau asal Pulau Tembelan yang akan diselundupkan ke Singapura
  3. Kakaktua Jambul Putih, Kakaktua Jambul Kuning, Beo Tiung Emas, dan Nuri Kepala Hitam

Seluruh satwa diamankan dan dititipkan ke Balai KSDA Batam untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Ancaman Hukuman Berat

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari UU Karantina Hewan, UU Migas, UU Pelayaran, hingga UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Polda Kepri menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pihak yang merugikan negara dan merusak kelestarian alam.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

15 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

15 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

3 hari ago