Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo dengan barang bukti yang diamankan (dok polda kepri)
Telegrapnews, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan negara. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, dalam konferensi pers mengungkap sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (21/8/2025).
Kasus-kasus tersebut mencakup penyalahgunaan BBM subsidi, pelayaran ilegal bermuatan BBM, perdagangan satwa dilindungi, hingga penyelundupan hasil laut yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polda Kepri dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah kerusakan lingkungan, serta melindungi sumber daya alam bangsa,” tegas Brigjen Pol. Anom Wibowo.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengungkap penggerebekan di Komplek Salmon Golden City, Batam (20/8/2025).
Tim Subdit I Indagsi berhasil menyita ribuan kilogram hasil laut tanpa dokumen sah, yakni:
Seluruh barang bukti rencananya dikirim ke Vietnam melalui jalur tikus dengan dokumen ekspor palsu. Negara diperkirakan merugi hingga Rp1,3 miliar.
Dalam kasus penimbunan BBM subsidi, dua pelaku berinisial H dan A.M.P alias T diamankan saat mengoplos dan menimbun ratusan liter Pertalite menggunakan barcode palsu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp6,7 juta.
Selain itu, pada 29 Mei 2025, Ditreskrimsus juga menangkap KM Rizki Laut GT.25 di perairan Tanjung Gundap, Batam, yang kedapatan mengangkut 10 ton solar tanpa izin. Nilai kerugian negara mencapai Rp140 juta.
Tak hanya itu, operasi Agustus 2025 juga mengungkap perdagangan satwa dilindungi, di antaranya:
Seluruh satwa diamankan dan dititipkan ke Balai KSDA Batam untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari UU Karantina Hewan, UU Migas, UU Pelayaran, hingga UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Polda Kepri menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pihak yang merugikan negara dan merusak kelestarian alam.
Editor: dr
TelegrapNews.com- Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan terbaru selebgram Ayu Aulia di akun Instagram pribadinya,…
Ngaji kebangsaan bersama Polri. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,…
Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…
Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…
Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…
Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…