Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar Peredaran 170 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Batam

Telegrappnews.com, Batam – Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 170 liquid vape yang mengandung obat keras jenis Etomidate, yang dikenal sebagai obat anestesi. Barang tersebut ditemukan di sebuah hotel di kawasan Nagoya pada Senin (6/11/2025), bersamaan dengan penangkapan dua pelaku berinisial H dan SL.

“Ada 170 liquid vape mengandung obat keras yang kita amankan di Nagoya beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang membawanya dari Malaysia berhasil kita amankan juga,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, saat konferensi pers di Polda Kepri, Kamis (23/1/2025).

Produk yang disita berupa liquid vape dengan berbagai varian rasa dan menggunakan merek “Richard Millie Liquid” asal Malaysia.

Kombes Anggoro mengungkapkan bahwa barang tersebut diduga akan diedarkan ke kalangan tertentu.

“Liquid ini barang impor dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru satu kali menjualnya. Tetapi kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya,” jelasnya.

Penjualan dengan Harga Tinggi

Dalam penyelidikan awal, satu unit liquid vape ini dijual dengan harga Rp 2 juta per bungkus. Meskipun tidak mengandung narkotika, liquid ini mengandung Etomidate, yang dapat memberikan efek “fly” dan berpotensi menimbulkan kecanduan.

“Kasus ini berbeda dengan temuan di Bandung pada Agustus 2024, di mana vape mengandung narkotika cair. Di Batam, produk ini mengandung obat keras yang juga berbahaya dan ilegal untuk diedarkan secara bebas,” tambah Kombes Anggoro.

Dugaan Jaringan Lebih Besar

Polda Kepri menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Barang tersebut didatangkan langsung dari Malaysia, dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap para pembeli dan jaringan distribusi lainnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun penjara.

“Meski ini pengiriman pertama mereka, kami yakin jaringan ini lebih luas. Penyidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar jalur distribusinya,” tegas Anggoro.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang berbahaya di Batam.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

4 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

2 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

2 minggu ago
  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

2 minggu ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

2 minggu ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

3 minggu ago