Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar Peredaran 170 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Batam

Telegrappnews.com, Batam – Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 170 liquid vape yang mengandung obat keras jenis Etomidate, yang dikenal sebagai obat anestesi. Barang tersebut ditemukan di sebuah hotel di kawasan Nagoya pada Senin (6/11/2025), bersamaan dengan penangkapan dua pelaku berinisial H dan SL.

“Ada 170 liquid vape mengandung obat keras yang kita amankan di Nagoya beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang membawanya dari Malaysia berhasil kita amankan juga,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, saat konferensi pers di Polda Kepri, Kamis (23/1/2025).

Produk yang disita berupa liquid vape dengan berbagai varian rasa dan menggunakan merek “Richard Millie Liquid” asal Malaysia.

Kombes Anggoro mengungkapkan bahwa barang tersebut diduga akan diedarkan ke kalangan tertentu.

“Liquid ini barang impor dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru satu kali menjualnya. Tetapi kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya,” jelasnya.

Penjualan dengan Harga Tinggi

Dalam penyelidikan awal, satu unit liquid vape ini dijual dengan harga Rp 2 juta per bungkus. Meskipun tidak mengandung narkotika, liquid ini mengandung Etomidate, yang dapat memberikan efek “fly” dan berpotensi menimbulkan kecanduan.

“Kasus ini berbeda dengan temuan di Bandung pada Agustus 2024, di mana vape mengandung narkotika cair. Di Batam, produk ini mengandung obat keras yang juga berbahaya dan ilegal untuk diedarkan secara bebas,” tambah Kombes Anggoro.

Dugaan Jaringan Lebih Besar

Polda Kepri menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Barang tersebut didatangkan langsung dari Malaysia, dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap para pembeli dan jaringan distribusi lainnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun penjara.

“Meski ini pengiriman pertama mereka, kami yakin jaringan ini lebih luas. Penyidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar jalur distribusinya,” tegas Anggoro.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang berbahaya di Batam.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

3 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

18 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

19 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago