Headline

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93,3 Kg Sabu di Perairan Bintan, Tiga Pelaku Ditangkap

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Selasa (25/3/2025).

Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berinisial M, I, dan J diamankan setelah melakukan transaksi narkoba di tengah laut dengan jaringan dari Malaysia.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai perantara yang bertugas membawa sabu tersebut ke Jakarta. Rencananya, barang haram ini akan tiba di ibu kota tepat saat perayaan Idul Fitri 2025.

“Ketiga pelaku diamankan setelah bertransaksi sabu dari Malaysia di tengah laut kemarin. Barang bukti ini rencananya akan langsung dibawa ke Jakarta dan tiba tepat di Idul Fitri,” ujar Asep di Polda Kepri, Rabu (26/3/2025).

Modus Penyelundupan dengan Kapal Kayu

Untuk menghindari kecurigaan, para pelaku menggunakan kapal kayu yang biasa digunakan untuk mengangkut sembako. Mereka memanfaatkan momen Idul Fitri di mana fokus aparat keamanan terpecah karena pengamanan arus mudik.

“Mereka masuk ke perairan Kepri dengan kapal kayu dan melakukan transaksi narkoba dari Malaysia di tengah laut. Jaringan ini masih terus kami dalami,” tambah Asep.

Ketiga pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta per orang jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta. Perjalanan diperkirakan memakan waktu tiga hari.

Terancam Hukuman Mati

Kini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Mereka akan dibayar Rp 300 juta jika berhasil mengantar barang bukti ke Jakarta. Namun, kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Asep.

Polda Kepri memastikan akan terus membongkar jaringan narkotika internasional yang menjadikan perairan Kepri sebagai jalur penyelundupan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago