Headline

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93,3 Kg Sabu di Perairan Bintan, Tiga Pelaku Ditangkap

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Selasa (25/3/2025).

Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berinisial M, I, dan J diamankan setelah melakukan transaksi narkoba di tengah laut dengan jaringan dari Malaysia.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai perantara yang bertugas membawa sabu tersebut ke Jakarta. Rencananya, barang haram ini akan tiba di ibu kota tepat saat perayaan Idul Fitri 2025.

“Ketiga pelaku diamankan setelah bertransaksi sabu dari Malaysia di tengah laut kemarin. Barang bukti ini rencananya akan langsung dibawa ke Jakarta dan tiba tepat di Idul Fitri,” ujar Asep di Polda Kepri, Rabu (26/3/2025).

Modus Penyelundupan dengan Kapal Kayu

Untuk menghindari kecurigaan, para pelaku menggunakan kapal kayu yang biasa digunakan untuk mengangkut sembako. Mereka memanfaatkan momen Idul Fitri di mana fokus aparat keamanan terpecah karena pengamanan arus mudik.

“Mereka masuk ke perairan Kepri dengan kapal kayu dan melakukan transaksi narkoba dari Malaysia di tengah laut. Jaringan ini masih terus kami dalami,” tambah Asep.

Ketiga pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta per orang jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta. Perjalanan diperkirakan memakan waktu tiga hari.

Terancam Hukuman Mati

Kini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Mereka akan dibayar Rp 300 juta jika berhasil mengantar barang bukti ke Jakarta. Namun, kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Asep.

Polda Kepri memastikan akan terus membongkar jaringan narkotika internasional yang menjadikan perairan Kepri sebagai jalur penyelundupan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

8 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

9 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

17 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago