Headline

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93,3 Kg Sabu di Perairan Bintan, Tiga Pelaku Ditangkap

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Selasa (25/3/2025).

Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berinisial M, I, dan J diamankan setelah melakukan transaksi narkoba di tengah laut dengan jaringan dari Malaysia.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai perantara yang bertugas membawa sabu tersebut ke Jakarta. Rencananya, barang haram ini akan tiba di ibu kota tepat saat perayaan Idul Fitri 2025.

“Ketiga pelaku diamankan setelah bertransaksi sabu dari Malaysia di tengah laut kemarin. Barang bukti ini rencananya akan langsung dibawa ke Jakarta dan tiba tepat di Idul Fitri,” ujar Asep di Polda Kepri, Rabu (26/3/2025).

Modus Penyelundupan dengan Kapal Kayu

Untuk menghindari kecurigaan, para pelaku menggunakan kapal kayu yang biasa digunakan untuk mengangkut sembako. Mereka memanfaatkan momen Idul Fitri di mana fokus aparat keamanan terpecah karena pengamanan arus mudik.

“Mereka masuk ke perairan Kepri dengan kapal kayu dan melakukan transaksi narkoba dari Malaysia di tengah laut. Jaringan ini masih terus kami dalami,” tambah Asep.

Ketiga pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta per orang jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta. Perjalanan diperkirakan memakan waktu tiga hari.

Terancam Hukuman Mati

Kini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Mereka akan dibayar Rp 300 juta jika berhasil mengantar barang bukti ke Jakarta. Namun, kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Asep.

Polda Kepri memastikan akan terus membongkar jaringan narkotika internasional yang menjadikan perairan Kepri sebagai jalur penyelundupan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

5 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

6 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

2 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

5 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

1 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago