Hukum Kriminal

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 PMI Non-Prosedural ke Abu Dhabi

Telegrapnews.com, Batam – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Para PMI tersebut diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Senin (10/2/2025).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pekerja pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur ilegal.

Modus Pengiriman PMI Ilegal

Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri, ditemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun.

“Hasil interogasi awal mengungkap bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seseorang berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modusnya adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Saat ini, ketujuh PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.

Peringatan bagi Masyarakat

Kabidhumas Polda Kepri menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang berisiko merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

“Masyarakat diingatkan untuk memilih jalur resmi dan memastikan legalitas dokumen agar terhindar dari tindak kejahatan perdagangan manusia. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman PMI non-prosedural tersebut.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

6 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

1 hari ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago