Hukum Kriminal

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 PMI Non-Prosedural ke Abu Dhabi

Telegrapnews.com, Batam – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Para PMI tersebut diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Senin (10/2/2025).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pekerja pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur ilegal.

Modus Pengiriman PMI Ilegal

Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri, ditemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun.

“Hasil interogasi awal mengungkap bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seseorang berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modusnya adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Saat ini, ketujuh PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.

Peringatan bagi Masyarakat

Kabidhumas Polda Kepri menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang berisiko merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

“Masyarakat diingatkan untuk memilih jalur resmi dan memastikan legalitas dokumen agar terhindar dari tindak kejahatan perdagangan manusia. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman PMI non-prosedural tersebut.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

23 jam ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

1 hari ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

1 hari ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

2 hari ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

2 hari ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

2 hari ago