Hukum Kriminal

Polda Kepri Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Bripda Natanael Simanungkalit

Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pelaksanaan Rekonstruksi Penganiayaan terhadap almarhum Bripda Natanael Simanungkalit. F. Istimewa

TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Bripda NS dengan memperagakan sebanyak 37 adegan, Senin (27/4/2026). Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Rekonstruksi tersebut menjadi langkah penting untuk menguji kesesuaian keterangan antara para saksi dan tersangka, sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang terjadi secara utuh dan objektif.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, bapak kandung korban, penasihat hukum korban, penasihat hukum Para tersangka, tim Inafis Ditreskrimum Polda Kepri, serta para saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pelaksanaannya, rekonstruksi memperagakan secara utuh kronologi kejadian mulai dari awal hingga akhir peristiwa, dengan menghadirkan para tersangka serta pemeran pengganti. Seluruh rangkaian adegan disusun berdasarkan hasil penyidikan guna memberikan gambaran objektif terkait peristiwa yang terjadi.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi merupakan bagian krusial dalam proses penyidikan untuk memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Sebanyak 37 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara menyeluruh rangkaian peristiwa. Ini menjadi bagian dari proses pembuktian dalam melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini penyidik tengah melakukan pemberkasan terhadap para tersangka sebelum berkas perkara dikirimkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah rekonstruksi, seluruh berkas akan dilengkapi oleh penyidik untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk mencocokkan keterangan antara saksi dan tersangka serta memperjelas peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

“Dalam rekonstruksi ini kami melihat kesesuaian keterangan para pihak, apakah terdapat persamaan atau perbedaan, sekaligus memperjelas peran masing-masing,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan objektif sehingga berkas perkara dapat disusun secara lengkap, profesional, dan akuntabel.

Terhadap para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(“*)

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

52 menit ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

3 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

6 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

21 jam ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

23 jam ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago