Headline

Polres Bintan Titipkan Burung Langka Sitaan di BKSDA Batam

Telegrapnews.com, Batam – Polres Bintan menitipkan 29 burung yang dilindungi negara, termasuk jenis burung langka, di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam, Jumat (23/8/2024).

Kanit Tipiter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian, mengungkapkan bahwa seluruh burung itu adalah barang bukti dari kasus kejahatan.

“Seluruh hewan yang berhasil kita amankan akan dibawa ke Batam untuk dititip rawatkan,” ujarnya.

Sebelumnya, RA (41), seorang tersangka penyelundupan hewan, ditangkap karena berusaha membawa satwa yang dilindungi negara ke Malaysia. Penangkapan dilakukan di Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, pada 21 Agustus.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, menjelaskan bahwa RA ditangkap sebelum terjadi transaksi.

RA berencana menyelundupkan 29 burung, terdiri dari 13 ekor burung Kakak Tua Jambul Kuning, 9 burung Nuri Bayan, 4 Nuri Khas Papua, 1 ekor burung Kakak Tua Jambul Merah, dan 2 ekor Cendrawasih Kecil.

“Pelaku diamankan sebelum adanya transaksi. Kami juga menemukan uang yang telah diterima pelaku untuk pengantaran,” kata Marganda.

RA menjual burung-burung tersebut di Malaysia dengan total harga mencapai Rp500 juta. Namun, dari jumlah tersebut, pelaku baru mendapatkan Rp2,7 juta dan akan mengantarkan burung-burung tersebut ke tengah laut.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia dijanjikan Rp5 juta, namun baru terealisasi Rp2,7 juta,” ungkap Marganda.

Pelaku RA kini dikenakan pasal 40 A ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan pelaku lain,” tegasnya.

Dalam keterangannya, RA mengaku bahwa ini adalah aksi pertamanya. Dia mengaku tidak mengenal orang yang menyuruhnya, karena komunikasi dilakukan melalui telepon.

“Saya tidak mengenal siapa yang menyuruh, hanya disuruh mengantar ke tengah laut,” ujar RA.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago