Headline

Polres Bintan Titipkan Burung Langka Sitaan di BKSDA Batam

Telegrapnews.com, Batam – Polres Bintan menitipkan 29 burung yang dilindungi negara, termasuk jenis burung langka, di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam, Jumat (23/8/2024).

Kanit Tipiter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian, mengungkapkan bahwa seluruh burung itu adalah barang bukti dari kasus kejahatan.

“Seluruh hewan yang berhasil kita amankan akan dibawa ke Batam untuk dititip rawatkan,” ujarnya.

Sebelumnya, RA (41), seorang tersangka penyelundupan hewan, ditangkap karena berusaha membawa satwa yang dilindungi negara ke Malaysia. Penangkapan dilakukan di Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, pada 21 Agustus.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, menjelaskan bahwa RA ditangkap sebelum terjadi transaksi.

RA berencana menyelundupkan 29 burung, terdiri dari 13 ekor burung Kakak Tua Jambul Kuning, 9 burung Nuri Bayan, 4 Nuri Khas Papua, 1 ekor burung Kakak Tua Jambul Merah, dan 2 ekor Cendrawasih Kecil.

“Pelaku diamankan sebelum adanya transaksi. Kami juga menemukan uang yang telah diterima pelaku untuk pengantaran,” kata Marganda.

RA menjual burung-burung tersebut di Malaysia dengan total harga mencapai Rp500 juta. Namun, dari jumlah tersebut, pelaku baru mendapatkan Rp2,7 juta dan akan mengantarkan burung-burung tersebut ke tengah laut.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia dijanjikan Rp5 juta, namun baru terealisasi Rp2,7 juta,” ungkap Marganda.

Pelaku RA kini dikenakan pasal 40 A ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan pelaku lain,” tegasnya.

Dalam keterangannya, RA mengaku bahwa ini adalah aksi pertamanya. Dia mengaku tidak mengenal orang yang menyuruhnya, karena komunikasi dilakukan melalui telepon.

“Saya tidak mengenal siapa yang menyuruh, hanya disuruh mengantar ke tengah laut,” ujar RA.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

3 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

21 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

23 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago